PSBB Jakarta Diperpanjang, Anies Sebut Ini Terakhir Jika Masyarakat Disiplin
  • 4 tahun yang lalu
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan dilanjutkan. Ini merupakan perpanjangan kedua PSBB. Usai ini, dimungkinkan tak akan ada PSBB lanjutan. 



Berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta selama pemberlakuan PSBB Jakarta, masih banyak ditemukan bukti kasus baru penyebaran virus corona atau Covid-19. Perpanjangan PSBB Jakarta ditetapkan melalui Keputusan Gubernur tentang Perpanjangan PSBB Dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta. Oleh karena itu, Anies Baswedan memperpanjang masa pemberlakuan PSBB dari 22 Mei hingga 4 Juni 2020.



"Pemprov DKI Jakarta, Gugus Tugas DKI Jakarta menyampaikan kepada seluruh masyarakat, Jakarta akan menambah PSBB selama 14 hari mulai tanggal  22 Mei sampai 4 Juni," ujar Anies dalam siaran Pemprov DKI Jakarta, Selasa (19/5/2020).



Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berjanji apabila warga mematuhi aturan dari pemerintah, maka PSBB ini menjadi PSBB terakhir.

"Ini akan bisa menjadi PSBB penghabisan, jika kita disiplin. Karena itu saya sampaikan kepada semua jangan sampai kita memperpanjang lagi (PSBB)," kata Anies Baswedan,



Aturan yang harus ditaati masyarakat antara lain tetap di rumah, memakai masker apabila keluar rumah, saling menjaga jarak fisik minimal semeter, dan menjaga kebersihan mencuci tangan pakai sabun. MI/Antara Foto/Youtube: Pemprov DKI Jakarta
PSBB Jakarta Diperpanjang, Anies Sebut Ini Terakhir Jika Masyarakat Disiplin