Cegah Covid-19, Pemerintah Berlakukan Bebas Cukai Etil Alkohol

  • 4 tahun yang lalu
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberikan pembebasan cukai etil alkohol sebagai bahan baku pembuatan hand sanitizer. 



Hal tersebut dilakukan untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran virus corona (covid-19). Pembebasan cukai memberikan kemudahan untuk tujuan sosial maupun pembuatan hand sanitizer, surface sanitizer, dan antiseptik. MI/ Antara Foto
Cegah Covid-19, Pemerintah Berlakukan Bebas Cukai Etil Alkohol