Napi Asimilasi Langsungkan Akad Nikah Pasca Bebas
  • 4 tahun yang lalu
Kisah bahagia menghampiri Bella Wahyu, mantan narapidana atau napi perempuan yang baru saja bebas lewat program asimilasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).



Pasalnya, setelah keluar dari Lapas Perempuan Klas IIA Sukun Kota Malang, wanita 17 tahun ini melangsungkan pernikahan di kediamannya, Jalan Supriadi 2A, Sukun, Kota Malang, Jumat 17 April 2020.



Sebelumnya, Bella menjadi narapidana atas kasus pengeroyokan pada 2019 silam yang mengakibatkan dirinya harus menjalani hukuman selama satu tahun dua bulan. 



Padahal, sebelum mendekam di penjara, Bella sudah jauh-jauh hari mempersiapkan pernikahan bersama pasangannya Lukman Hakim. Beruntung, setelah bebas, Bella bisa langsung melangsungkan akad nikah.



Pernikahan Bella dan pasangannya ini disaksikan langsung oleh Kalapas Perempuan Klas IIA Sukun Kota Malang, Ika Yusanti. Kedatangan Kalapas ini dalam rangka memastikan bahwa narapidana asimilasi tetap berada di rumah.
Napi Asimilasi Langsungkan Akad Nikah Pasca Bebas