Ribuan Peserta BPJS Turun Kelas
  • 4 tahun yang lalu
Ribuan peserta BPJS kesehatan di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat memilih turun kelas. Puncak perpindahan kelas terjadi akhir Desember. Sebanyak 600 hingga 750 peserta mengurus perpindahan tiapnya harinya. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi naikkan iuan BPJS melalui Perpres nomor 75 tahun 2019.



Kenaikan iuran BPJS dimulai per 1 Januari 2020. Iuran untuk kelas satu dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu. Kelas dua dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu dan kelas tiga dari Rp25 ribu menjadi Rp42 ribu.



Warga mengaku keberatan dengan kenaikan iuran. Namun, warga berharap terdapat peningkatan pelayanan serta sistem BPJS kesehatan. Peserta BPJS bebas biaya juga meningkat di Kota Cimahi, yang semula 23 ribu menjadi 42 ribu peserta.
Ribuan Peserta BPJS Turun Kelas