Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik, Berikut Besaran Tarifnya
  • 4 tahun yang lalu
Pemerintah resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan mulai 1 Januari 2020. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Meski kenaikan iuran baru akan dijalankan tahun depan, namun pemerintah akan membayarkan selisih iuran bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) mulai 1 Agustus 2019.



Ketentuan mengenai komposisi persentase, batas paling tinggi gaji atau upah per bulan, dan dasar perhitungan peserta PPU dari pemerintah mulai berlaku 1 Oktober 2019. Sedangkan peserta PPU dari pegawai swasta mulai berlaku 1 Januari 2019. Antara Foto: Muhammad Adimaja/Aditya Pradana Putra/Feny Sell/Aprillio Akbar.
Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik, Berikut Besaran Tarifnya