Penaikan Iuran BPJS Masih Diramu

  • 5 tahun yang lalu
Pemerintah masih meramu penaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Penaikan iuran itu rencananya dihitung berdasarkan tingkatan kelas peserta. Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo menjelaskan besaran iuran itu menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang keluar pada akhir Agustus.



Bila mengacu pada usulan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) 2016, kenaikan harga yang tepat untuk penerima bantuan iuran (PBI) untuk kelas dua sekitar Rp63 ribu dari Rp51 ribu, dan untuk kelas tiga seharusnya Rp53 ribu dari Rp25.500. Sedangkan untuk kelas satu masih sesuai dengan iuran sebelumnya.

Antara: Indrianto Eko Suwarso, Yulius Satria Wijaya, Adiwinata Solihin, Agus Bebeng, Novrian Arbi/ MI: Susanto
Penaikan Iuran BPJS Masih Diramu