Ingin Tempuh Jalur Hukum di MK, 5 Kader Cabut Gugatan ke Partai Gerindra

  • 5 tahun yang lalu
Sidang lanjutan gugatan sejumlah kader Gerindra ke partai mereka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda. Hal ini karena ada lima penggugat yang akhirnya mencabut gugatannya.

Sidang lanjutan gugatan kader Partai Gerindra seharusnya beragendakan pembacaan replik atau tanggapan dari tergugat, yaitu Partai Gerindra. Kelima kader ini mencabut gugatannya karena beralasan ingin fokus menempuh jalur hukum di Mahkamah Konstitusi.

#GerindraDigugat #PrabowoDigugat #Prabowo

Dianjurkan