Surat Suara untuk Pemilu 2019 Mulai Diproduksi Pertengahan Januari 2019

  • 5 tahun yang lalu
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan proses produksi surat suara akan dimulai pertengahan Januari 2019. Rencananya, sebanyak 939.879.651 akan dicetak untuk kepentingan Pemilu 2019.

"Rencananya pertangahan bulan Januari, itu proses produksi surat suara mudah-mudahan sudah bisa dimulai," kata Pramono, ditemui di kantor KPU RI, Jumat (4/1/2019).

Sebagai upaya mewujudkan proses produksi surat suara secara transparan, pihaknya menerapkan sistem lelang menggunakan katalog. Sehingga, melalui sistem itu didapatkan anggaran lebih efisien.

Untuk anggaran, kata dia, harga perkiraan satuannya itu adalah Rp 872.691.402.425. Adapun, rencana kontrak yang hasil lelang ini Rp604.756.161.932.

"Surat suara sementara ini yang akan kami produksi berjumlah 939.879.651 lembar. Itu semua. anggarannya, jadi efisiensi, kami Rp267.935.240.493 atau kira-kira 30,7 persen," ungkapnya.

Pihaknya telah menetapkan waktu sanggah pada 7 Januari 2019. Dia menjelaskan, pemenang lelang sementara sudah ada, tetapi bagian dari transparansi proses lelang itu maka membuka masa sanggah.

Sehingga, kata dia, perusahaan-perusahaan lain yang tidak menang boleh mengajukan komplain boleh mengajukan keberatan. Nanti, pihaknya akan memeriksa keberatan seperti apa.

"Itu bagian dari proses tramsparansi temder yang dilakukan oleh KPU," kata dia.

Pada Jumat ini, dilakukan validasi surat suara secara serentak di semua kantor KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Untuk 16 parpol tingkat nasional dan pasangan capres-cawapres divalidasi di tingkat KPU RI. DPD RI dan DPRD Provinsi di tingkat provinsi. DPRD Kabupaten/Kota di tingkat KPU Kabupaten/Kota.

Dia memastikan keamanan dari surat suara.

"Tidak berbeda dengan surat suara pemilu-pemilu sebelumnya pilkada-pilkada sebelumnya, surat suara itu ada spesifikasinya, beratnya, ketebalannya, jadu ukurannya itu ada spesifikasi tertentu yang dan ada beberapa hal lain yang tentu tidak bisa kita buka," tambahnya.(*)

Dianjurkan