Caleg Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polisi
  • 5 tahun yang lalu
Polisi menangkap caleg dari salah satu partai karena diduga mengedarkan uang palsu, selain menyita 13 lembar uang palsu pecahan RP 50.000, tersangka juga mencoba menyuap petugas saat ditangkap. Tersangka pengedar uang palsu bernama, Mansur Muin, warga Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, yang juga merupakan calon legislatif dari Partai Perindo.

Aksi mengedarkan uang palsu diketahui ketika pelaku mengisi bahan bakar di SPBU Desa Tadoi, petugas SPBU yang curiga dengan uang ini, mencoba memangil pelaku, namun tersangka langsung kabur. Setelah dilakukan pengejaran akhirnya pelaku ditangkap di Desa Poigar.




Dianjurkan