Pengedar Uang Dolar Palsu Ditangkap saat Ketahuan Akan Setor 1,5 Juta Dolar ke Bank di Surabaya
  • 3 tahun yang lalu
SURABAYA, KOMPAS.TV - Polrestabes Surabaya menggagalkan peredaran uang dollar Amerika Serikat palsu senilai 1,5 juta dollar atau setara 21 miliar rupiah.

Polisi menangkap dua orang pelaku yang menjadi pengedar upal.

Keduanya ditangkap setelah berupaya menyetorkan uang dollar palsu tersebut ke salah satu bank swasta di Surabaya.

Dua pelaku pengedar uang dollar Amerika Serikat palsu ini berinisial IWW dan SMJ yang merupakan warga Bali.

Mereka diringkus setelah dilaporkan oleh pegawai salah satu bank saat hendak menyetorkan uang dollar palsu pecahan seratus dollar dengan jumlah sebanyak 1,5 juta dollar palsu.

Polisi menyebut kualitas uang palsu ini sangat mirip dengan asli, oleh karena itu polisi mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati.

Dari hasil pengakuan kedua tersangka, upal dolar Amerika Serikat palsu tersebut rencananya akan digunakan untuk pembayaran bisnis bersama seorang kolega bisnisnya di Surabaya.

Dianjurkan