Polisi Sita Rp 3 Miliar Uang Palsu dari Penangkapan 2 Sindikat Produsen dan Pengedar Uang Palsu!
  • tahun lalu
GARUT, KOMPAS.TV - Polisi tangkap dua sindikat produsen dan pengedar uang palsu di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan uang palsu Rp 3 miliar, bahan pembuatan uang palsu, serta alat pencetak uang.

Salah satu tersangka adalah pelatih bulutangkis yang berperan sebagai pengedar uang palsu.

Keduanya terancam hukuman seumur hidup dan denda Rp 100 miliar.

Baca Juga Malaysia Punya Pemerintahan Baru Dipimpin Perikatan Nasional, Pakatan Harapan Jadi Oposisi di https://www.kompas.tv/article/350399/malaysia-punya-pemerintahan-baru-dipimpin-perikatan-nasional-pakatan-harapan-jadi-oposisi



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/350411/polisi-sita-rp-3-miliar-uang-palsu-dari-penangkapan-2-sindikat-produsen-dan-pengedar-uang-palsu
Dianjurkan