Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu Rp 6 Miliar di Bogor
  • 6 tahun yang lalu
Kepolisian Bogor Kota menangkap pengedar uang pecahan Rp 100 Ribu palsu senilai Rp 6 Miliar di sekitar kawasan Bogor Timur.



Polisi menangkap pelaku ketika berada di rumah kontrakan tempat mereka melakukan transaksi.



Polisi mememukan uang palsu dalam satu tas koper besar. Uang palsu itu dibundel dengan masing masing senilai Rp 100 Juta. Uang bagian atas dan bawah diduga asli, sementara sisanya uang palsu. Menurut rencana, uang palsu itu akan diedarkan di sekitar wilayah Jabodetabek.
Dianjurkan