Pembuat Dan Pengedar Uang Palsu Ditangkap
  • 3 tahun yang lalu
GOWA, KOMPAS.TV - Tim Jatanras Polres Gowa menangkap seorang tersangka pembuat sekaligus pengedar uang palsu di desa Bontoramba kecamatan Pallangga kabupaten Gowa. Dari pemeriksaan petugas tersangka diketahui pernah bekerja sebagai karyawan bank.

Tersangka berinisial HRS ditangkap di tempat persembunyiannya di desa Bontoramba kabupaten Gowa Sulawesi Selatan. Selain tersangka polisi juga menemukan satu unit mesin printer serta hasil cetakan uang palsu pecahan seratus ribuh rupiah yang belum jadi.

Dari pengembangan polisi kembali menemukan tiga ponsel dan 36 lembar uang pecahan 100 ribu palsu siap edar yang disembunyikan di salah satu rumah warga. Tersangka mengaku kerap beraksi bersama satu orang rekannya yang identitas dan lokasinya sudah diketahui polisi. Dari pemerisaan polisi tersangka mengaku pernah bekerja di salah satu bank swasta di Gowa. Tersangka menggunakan uang palsu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan judi online.

#uangpalsu

#pengedar

#tangkap

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/217001/pembuat-dan-pengedar-uang-palsu-ditangkap
Dianjurkan