Keterangan KPU Berubah, Polisi Hentikan Kasus Iklan PSI

  • 6 tahun yang lalu
Bareskrim Polri membenarkan kasus dugaan kampanye di luar jadwal oleh Partai Solidaritas Indonesia telah dihentikan.



Pemberhentian kasus ini ditandai dengan terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 pada Kamis lalu.

 

Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto, Bareskrim telah melalukan gelar perkara hingga akhirnya memutuskan untuk menghentikan penyidikan.



Meskipun enggan menyebutkan substansi dari gelar perkara, Setyo memastikan bahwa salah satu pertimbangan, yakni  adanya perbedaan keterangan dari KPU di Sentra Gakkumdu dan saat menjalani pemeriksaan oleh polisi.

Dianjurkan