Bawaslu Hentikan Kasus Mahar Politik Warga Merauke Berunjuk Rasa

  • 4 tahun yang lalu
MERAUKE, KOMPAS.TV - Sambil membentangkan sepanduk,Forum Pemuda Merauke melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Merauke.
Dalam orasi yang dilakukan diatas kendaraan bak terbuka, pengunjuk rasa mengaku kecewa dengan keputusan Bawaslu Merauke yang menghentikan kasus video mahar politik Pasangan Calon Bupati Merauke Nomor Urut 1, Hendrikus Mahuze - Edy Santosa.

Pengunjuk rasa menilai Bawaslu tidak bersungguh-sungguh melakukan penyelidikan dengan sengaja membiarkan kasus video hingga viral dan sulit mencari barang bukti karena waktu penyelidikan yang terlambat.

Menurut Koordinator Aksi , Immanuel, kasus seperti ini bukan yang pertama kali terjadi dan dilakukan oleh Bawaslu Merauke. Dirinya mencatat hamper di setiap kasus pelanggaran pilkada tidak bisa diselesaikan secara tuntas oleh Bawaslu Merauke.

Sementara, Komisioner Bawaslu Merauke, Felix Tethool mengatakan keputusan menghentikan kasus sudah final dan keputusan Bawaslu Merauke ini pun sudah dikonsultasikan dalam SENTRA GAKKUMDU.

Hingga batas waktu penyelidikan berakhir, Bawaslu Merauke tidak menemukan barang bukti kuat yang menyatakan Pasangan Calon Bupati Merauke Nomor Urut 1, Hendrikus Mahuz -Edy Santosa telah melakukan Mahar Politik sebesar 1 milyar rupiah untuk mendapatkan dukungan dari Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Merauke.

Pengunjuk rasa hanya bias berorasi di luar dan tidak ditemuai satu pun anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Merauke karena secara bersamaan Bawaslu merauke sedang melakukan siding gugatan bakal calon Bupati Merauke, Herman Anitu Basik-Basik Sularso yang tidak diloloskan KPU Merauke dengan alasan ijazah Paket C tidak sah.

Usai melakukan orasi , pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib.

Untuk lebih tahu berita ter-Update seputar Merauke Papua bisa klik link di bawah ini

IG : https://www.instagram.com/kompastvmerauke/

Youtube : https://www.youtube.com/channel/UCD8l4h9U6xsQZyiSFqZCyUA

#Pilkada2020 #Bawaslu #HendrikusMahuze