Polisi Hentikan Kasus Antasari (Bag 1)

  • 7 tahun yang lalu
Kasus laporan dugaan kriminalisasi yang dilayangkan mantan ketua KPK Antasari Azhar kemungkinan besar tidak akan berlanjut ke tahap penyidikan atau dihentikan. Penyidik Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri belum bisa menemukan bukti-bukti baru dalam laporan kriminalisasi kepada Antasari. Untuk naik ke tahap penyidikan, polisi membutuhkan minimal dua alat bukti baru. Roy Suryo, anggota DPR dari Fraksi Demokrat dan juga bapak Antasari Azhar di line telepon  akan mengupas hal ini lebih lanjut.

Dianjurkan