Keterangan KPU Berubah, Polisi Hentikan Kasus Iklan PSI

  • 6 tahun yang lalu
Pemberhentian kasus ini ditandai dengan terbitnya surat perintah penghentian penyidikan atau SP 3.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Bareskrim telah melalukan gelar perkara hingga akhirnya memutuskan untuk menghentikan penyidikan.

Meskipun enggan menyebutkan substansi dari gelar perkara Setyo memastikan bahwa salah satu pertimbangan yakni adanya perbedaan keterangan dari KPU di Sentra Gakkumdu dan saat menjalani pemeriksaan oleh polisi.