Demokrat Setuju Pasal Napi Korupsi Dilarang Nyaleg

  • 6 tahun yang lalu
Wasekjen Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin dalam program Sapa Indonesia Pagi, Kamis (5/4) mendukung rencana KPU memuat pasal larangan narapidana korupsi menjadi calon legislatif.

Didi menilai, dukungan pemerintah dan parpol pendukung pemerintah di DPR niscaya memperlancar finalisasi peraturan ini.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menyatakan, peraturan semacam ini tidak dibutuhkan jika partai politik sudah menerapkan jaminan caleg mereka berintegritas. Sayangnya, fakta menunjukkan, produk partai politik sudah banyak yang tersandung kasus korupsi.