Sukmawati Soekarnoputri Datangi Kejati Tanya Kasus Rizieq

  • 7 tahun yang lalu
Bersama dengan penasihat hukumnya, Sukmawati Soekarnoputri menemui kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Dalam pertemuan diketahui, berkas kasus dugaan penodaan pancasila dan proklamator masih belum lengkap atau p-19. Untuk itu, kejaksaan meminta penyidik Polda Jabar meminta segera melengkapi berkas. Bila dinyatakan lengkap, berkas akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kota Bandung untuk segera disidangkan.

Dianjurkan