Kejati NTT Sita 2 Hotel di Labuan Bajo Terkait Kasus Aset Tanah Milik Pemerintah

  • 3 tahun yang lalu
KUPANG, KOMPAS.TV - 2 buah hotel di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat disita tim penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, sore kemarin.

Kedua hotel yang disita masing-masing beralamat di Kelurahan Labuan Bajo dan yang berada di Desa Batu Cermin. Tim penyidik mendatangi 2 hotel itu dan langsung melakukan penyitaan.

Penyitaan dilakukan menyusul diperiksanya pemilik hotel, Veronika Sukur terkait tindak pidana korupsi pengelolaan aset Pemkab Manggarai Barat seluas 30 hektar yang berlokasi di Keranga Toro Lema Batu Kalo.

Sebelumnya, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 3 triliun. Saksi tersbeut diantaranya terdapat warga negara asing.

#kejatintt #sitahotel #kasustanah

Dianjurkan