Polisi Pelaku Mutilasi Divonis Hukuman Mati

  • 7 tahun yang lalu
Brigadir Medi Andika terdakwa kasus mutilasi terhadap anggota DPRD Bandar Lampung M. Pansor divonis hukuman mati. Sidang vonis Brigadir Medi Andika di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung dihadiri keluarga korban dan keluarga terdakwa serta dijaga ketat oleh polisi.

Dianjurkan