Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
PATI, KOMPAS.TV - Inilah momen perwakilan warga turut menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati untuk membentuk hak angket terkait usulan pemakzulan Bupati Pati Sudewo, pada Rabu (13/8/2025).

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi mengatakan pihaknya telah membentuk hak angket terkait usulan pemakzulan.

"Tadi pada saat rapat paripurna diusulkan dari beberapa anggota DPRD yang terdiri dari beberapa fraksi ada delapan pengusul untuk dibentuknya hak angket. Tadi kita sudah bentuk hak angket yang terdiri dari 15 orang anggota dan sudah dibentuk personelnya," ujar Ali, pada Rabu (13/8).

Baca Juga Demo Pati 13 Agustus: Warga Desak Pengunduran Diri, Bupati Tolak Mundur, DPRD Bentuk Pansus di https://www.kompas.tv/regional/611306/demo-pati-13-agustus-warga-desak-pengunduran-diri-bupati-tolak-mundur-dprd-bentuk-pansus

#bupatipati #pati #demopati

Video Editor: Galih

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/611313/teriak-merdeka-warga-sambut-hak-angket-dprd-untuk-pemakzulan-bupati-pati
Transkrip
00:00Boleh!
00:03Mereka!
00:04Mereka!
00:05Mereka!
00:07Boleh!
00:10Mereka!
00:12Mereka!
00:13Mereka!
00:16Kemudian tadi sudah kota bentuk HAPET
00:19yang terdiri dari 15 orang anggota.
00:30Tadi kita dahulu telah perubahan jadwal rapat paripurna.
00:37Yang mana tadi pada saat kita rapat paripurna
00:40diusulkan dari beberapa anggota DPRD
00:44yang terdiri dari beberapa praksi
00:45atau 8 pengusul untuk dibentuknya HAPET.
00:49Kemudian tadi sudah kota bentuk HAPET
00:51yang terdiri dari 15 orang anggota.
00:56Dan sudah dibentuk personilnya siapa ketua,
00:59ya kemudian wakil ketua, sekretaris, dan anggotanya.
01:04Yang kami harap patuh untuk sebenarnya berbicara lah.
01:06Mencikapi kondisi yang terjadi saat ini di Kabupaten Padi
01:11mudah-mudahan ini segera reda lah.
01:13Pak Bupati segera mengambil satu kebijakan
01:15yang baik, yang maslahan untuk Kabupaten Padi ini.
01:18Apapun kuncinya ini berada di Pak Bupati Padi,
01:21kebijakan itu diada di Pak Bupati Padi.
01:24Kami yang ada di DPRD ini hanya proses, berproses.
01:29Tentunya nanti yang menentukan juga dari pusat, mas.
01:34Kalau kebijakan yang diambil dalam waktu dekat
01:37untuk meledama saat situasi,
01:39tentunya adalah dari Pak Bupati Padi.
01:41Apa ada untuk pemaksulan, Pak,
01:43untuk dari DPRD?
01:45Kalau soal itu kita bentuk angkat dulu, mas.
01:47Sesuai dengan cara dan tahapannya,
01:50tata-tatarannya,
01:51itu harus kita bentuk angkat.
01:53Kalau soal pemajulan, nanti kita bentuk angkat,
01:55kemudian kita bentuk pansus.
01:57Pansus bekerja,
01:58sesuai dengan aturan, sesuai dengan regulasi yang ada,
02:00diberi waktu paling lambat 60 hari untuk bekerja.
02:0360 hari?
02:0460 hari untuk bekerja.
02:06Mudah-mudahan, paling lamalah itu.
02:07Mudah-mudahan tidak sampai 60 hari,
02:09pansus sudah dapat mensimpulkan
02:11untuk dikirim kepada mahkamah agung,
02:13kemudian mahkamah agung kembali kepada DPRD,
02:17keputusannya kayak apa,
02:18ya itu nanti baru kita tunggu.
02:19Pak, mengenai desakan yang 6 hari itu,
02:21Pak, desakannya 6 hari harus selesai?
02:23Ya, tetap kita serahkan pada pansus, Pak.
02:25Pansusnya nanti bekerja bagaimana.
02:27Nah, mudah-mudahan pansus bekerja siang malam lah,
02:30yang mulai dilakukan.
02:37Saya, Triska Klarisa.
02:39Saksikan program-program Kompas TV
02:41melalui siaran digital,
02:43pay TV,
02:44dan media streaming lainnya.
02:46Kompas TV,
02:48independen,
02:49terpercaya.

Dianjurkan