JAKARTA, KOMPAS.TV - Beberapa fakta terungkap dalam sidang dugaan pemerasan dan TPPU yang menyeret Nikita Mirzani.
Saksi dari perusahaan properti PT Bumi Parama Wisesa membenarkan adanya pembayaran cicilan rumah milik selebritas Nikita Mirzani. Uang tersebut ditransfer atas nama Reza Gladys.
Marketing pengembang PT Bumi Parama Wisesa, Bambang Sumanto, hadir sebagai saksi dalam lanjutan sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (14/08/2025) siang.
Bambang mengatakan, perusahaannya telah menerima pembayaran dari rekening atas nama Reza Gladys sebesar Rp2 miliar. Hal ini telah diinfokan Nikita Mirzani kepada Bambang.
Nikita Mirzani didakwa melakukan pemerasan sebesar Rp4 miliar kepada Reza Gladys.
Baca Juga JPU Hadirkan 5 Saksi dalam Sidang Nikita Mirzani, Ada Fakta Baru yang Terungkap? | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/regional/611479/jpu-hadirkan-5-saksi-dalam-sidang-nikita-mirzani-ada-fakta-baru-yang-terungkap-sapa-malam
#nikitamirzani #rezagladys #pemerasan #viral
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/611534/terbongkar-saksi-ungkap-terima-uang-rp-2-m-dari-reza-gladys-bayar-cicilan-rumah-nikita-mirzani