Sekretaris Kabinet (Seskab) RI, Teddy Indra Wijaya, mengadakan pertemuan dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto di Kantor Kementerian Imipas, Jakarta, pada Jumat, 25 Juli 2025.
Pertemuan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memperkuat reformasi birokrasi, dengan penekanan pada peningkatan kualitas layanan publik yang profesional, transparan, dan berpihak pada masyarakat.
Baca berita selengkapnya di: https://www.aboutmalang.com/nasional/14215613128/dukung-reformasi-birokrasi-untuk-perkuat-layanan-imigrasi-ini-hasil-diskusi-seskab-teddy-dan-menteri-imipas
02:03Seskap Teddy menyampaikan bahwa diskusi berfokus pada program utama Kementerian Imipas.
02:30Salah satu isu penting yang dibahas adalah pelayanan publik yang cepat dan efisien.
02:46Terima kasih.
03:16Ia menekankan bahwa dengan jumlah personel yang melebihi 65 ribu orang di seluruh Indonesia,
03:30Kementerian ini memiliki potensi besar untuk menciptakan layanan yang cepat, akurat, serta mudah dijangkau masyarakat.
03:46Kekuatan sumber daya manusia tersebut dianggap sebagai modal utama
04:08Untuk memperluas jangkauan layanan publik ke berbagai wilayah.
04:38Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Menteri Imipas, Agus Andrianto, menegaskan pentingnya penyederhanaan layanan keimigrasian tanpa mengorbankan kualitas maupun kepastian hukum.
05:08Menurutnya, peningkatan mutu layanan merupakan bagian integral dari agenda reformasi birokrasi.
05:38Pada kunjungannya itu, Agus meninjau langsung berbagai layanan keimigrasian,
06:07Termasuk penerbitan paspor dan perpanjangan kitas bagi warga negara asing.
06:37Ia juga menyapa masyarakat pengguna layanan untuk memastikan akses yang mudah dan proses, yang pasti, dalam pengurusan dokumen,
06:48Terima kasih.
06:49Terima kasih.
07:18Di samping itu, Agus turut mengecek kelengkapan fasilitas.
07:25Layanan guna memastikan semuanya telah sesuai dengan standar pelayanan publik yang ramah, nyaman, dan akuntabel.
07:48Simat artikel selengkapnya di abotmalang.com
08:02Dan jangan lupa like, komen, share, dan subscribe untuk mendapatkan berita selengkapnya.