Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
Dalam kanal YouTube Rhenald Kasali pada 24 Juli 2025, Mahfud MD menyebut bahwa putusan hakim dalam kasus korupsi impor gula yang menjerat Tom Lembong keliru. Ia menegaskan bahwa meskipun penetapan tersangka sah, namun vonis tersebut belum inkrah sehingga masih dapat diajukan banding.

Menurut nawak-nawak, apakah vonis ini sudah tepat atau masih perlu diperjuangkan?

Sumber : YT/@rhenald kasali
Editor : Bella Rahmawati/
AboutMalang.com

#VonisTomLembong
#MahfudMD
#KorupsiImporGula
Transkrip
00:00Kejar, kejar, kejar kemana-mana
00:02Selalu tidak kelihatan disitu
00:04Tidak kelihatan, tidak ada
00:05Bahwa dia punya niat itu dari mana
00:07Dia diperintah oleh atas
00:09Ada dokumen-dokumen bahwa itu diperintah
00:11Dalam hal ini presiden
00:13Dalam hal ini presiden
00:14Dan ada rakornya untuk itu
00:16Ada rakor yang dilakukan secara resmi
00:18Berarti tidak ada kesalahan
00:20Jadi bukan niatnya dia
00:22Tapi dia menjalankan perintah
00:23Dan kemudian dia memerintahkan lagi ke bawah
00:27Ke buah yang lalu
00:28Di lingkungan TNI waktu itu
00:31Antara lain kan
00:32Dia aja yang kemudian di lapangan melakukan
00:35Nah oleh soal itu
00:36Saya kemudian ketika dia jadi tersangka dulu
00:40Kita bicara
00:40Kalau unsur untuk jadi tersangka terpenuhi
00:43Tapi sekarang sesudah vonis
00:44Saya nyatakan
00:45Keputusan Hakim itu salah
00:48Saya harus berani mengatakan salah
00:50Karena apa?
00:51Karena ini belum inkrah
00:52Masih bisa dilawan
00:53Masih dinyatakan
00:54Minta ke pengadilan tinggi
00:56Pak Hakim tolong nih batalkan
00:58Ini salah ini
00:59Sampai jumpa di video selanjutnya
00:59Sampai jumpa di video selanjutnya

Dianjurkan