Pecatan TNI Gabung Militer Rusia Kini Viral Minta Dipulangkan Prabowo, Pihak Kemhan Minta Hati-hati
Link Terkait : https://www.suara.com/news/2025/07/23/123831/satria-arta-kumbara-nyesal-dan-ingin-kembali-jadi-wni-menkum-harus-ajukan-permohonan-ke-prabowo?page=all
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa Satria Arta Kumbara, mantan prajurit TNI AL yang menjadi tentara bayaran Rusia, harus menjalani proses hukum terlebih dahulu jika ingin kembali menjadi warga negara Indonesia.
Salah satu syaratnya adalah mengajukan permohonan resmi kepada Presiden Prabowo Subianto
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa jika Satria Arta Kumbara ingin kembali menjadi WNI, ia harus mengajukan permohonan pewarganegaraan kepada Presiden melalui Menteri Hukum, sesuai UU No. 12 Tahun 2006 dan PP No. 2 Tahun 2007.