JAKARTA, KOMPAS.TV - Marak beredar beras oplosan saat harga melambung tinggi, Satgas Pangan Kabupaten Jembrana, Bali, melakukan sidak ke pabrik dan pasar, Kamis (24/7/2025).
Di pabrik penggilingan beras di Kabupaten Jembrana, Satgas Pangan mendapati tumpukan karung berisi beras dengan kualitas buruk.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, beras tersebut merupakan sisa dari proses pemilahan oleh mesin. Biasanya digunakan untuk tepung beras dan pakan ternak.
Di sejumlah pasar, Satgas Pangan juga tidak menemukan adanya merek beras oplosan. Satgas mempersilakan warga melapor jika menemukan beras oplosan beredar di Kabupaten Jembrana.
Di waktu yang bersamaan, upaya berantas beras oplosan juga dilakukan oleh pusat. Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Asegaf, bilang Satgas Pangan telah memeriksa lebih dari 200 merek beras premium dan medium yang beredar di masyarakat.
Dalam penyelidikan, ada 9 merek beras premium dan medium yang diuji laboratorium.
Hasilnya, 5 merek dinyatakan tak sesuai standar mutu.
Dari hasil penyidikan, ada 3 produsen yang menjual 5 merek beras premium tersebut.
Hingga saat ini, penyidikan kasus beredarnya beras tidak sesuai mutu masih berjalan. Bareskrim memastikan akan menjerat pelaku dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Baca Juga [FULL] Kasus Beras Oplosan Naik Penyidikan, Satgas Pangan Polri Ungkap Modus Pelaku Usaha di https://www.kompas.tv/nasional/607274/full-kasus-beras-oplosan-naik-penyidikan-satgas-pangan-polri-ungkap-modus-pelaku-usaha
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/607353/satgas-pangan-ungkap-5-merek-beras-premium-medium-tak-sesuai-standar-mutu-sapa-pagi
01:32Satgas Pangan telah memeriksa lebih dari 200 merk beras premium dan medium yang beredar di masyarakat.
01:38Dalam penyelidikan, ada 9 merk beras premium dan medium yang diuji laboratorium.
01:44Hasilnya, 5 merk dinyatakan tak sesuai standar mutu.
01:48Dari hasil penyelidikan, ada 3 produsen yang menjual 5 merk beras premium tersebut.
01:535 merk yang sudah ada hasilnya, yaitu beras premium yang tidak memenuhi standar mutu.
02:01Sehingga kita lanjutkan untuk membuat laporan polisi tersebut dan melakukan proses penegakan hukum lain terhadap produsen maupun hasil daripada temuan yang telah disampaikan oleh ahli dari laboratorium.
02:19Hasil penyelidikan sementara ditemukan tidak produsen atas 5 merk tersebut, yaitu merk beras premium.
02:28Kemudian penyidik melakukan upaya paksa, yaitu berupa pengledahan, melakukan penyegelan atau status quo, serta penyitaan di TKP tempat produksi, gudang, retail, maupun kantor.
02:50Hingga saat ini penyelidikan kasus beredarnya beras tidak sesuai mutu masih berjalan.
02:57Baris Krim memastikan akan menjerat pelaku dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Tidak Pidana Penyucian Uang.