Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • hari ini
LAMPUNG, KOMPAS.TV Arozi, Helen Saputra Mandola dan M Rifan Nali hanya bisa tertunduk malu saat digelandang oleh Tim Tekab Presisi 308 Polres Lampung Utara, Lampung.

Baca Juga Dirut BUMD Lampung Selatan Jadi Tersangka Korupsi di https://www.kompas.tv/regional/606667/dirut-bumd-lampung-selatan-jadi-tersangka-korupsi

Ketiga pelaku yang mengaku berprofesi sebagai wartawan media online warga Kecamatan Kotabumi Selatan ini telah melakukan tindak pemerasan terhadap seorang pemilik usaha warung kelontong.

Bahkan aksi pelaku juga sempat terekam cctv saat sedang merampas uang tunai 15 juta rupiah dan beberapa pak rokok yang dijual korban dengan modus mengancam.

Polisi menyebut ketiga pelaku dijemput paksa dikediamannya masing-masing lantaran tidak koperatif ketika akan dilakukan pemeriksaan atas laporan yang dilayangkan korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 369 kuhp dengan ancaman kurungan penjara minimal 4 tahun.



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/606901/3-oknum-wartawan-pelaku-pemerasan-pedagang-ditangkap

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Arozi, Helen Saputra Mandola, dan Emery Fanali hanya bisa tertunduk malu saat digelandang oleh tim TK Presisi 308 Polres Lampung Utara Lampung.
00:15Ketiga pelaku yang mengaku berprofesi sebagai wartawan media online warga kecamatan Kota Bumi Selatan ini telah melakukan tindak pemerasan terhadap seorang pemilik usaha warung Kelontong.
00:26Bahkan aksi pelaku juga sempat terekam CCTV saat sedang merampas uang tunai 15 juta rupiah dan beberapa pak rokok yang dijual korban dengan modus mengancam.
00:40Polisi menyebut ketiga pelaku dijemput paksa di kediamannya masing-masing, lantaran tidak kooperatif ketika akan dilakukan pemeriksaan atas laporan yang dilayangkan korban.
00:56Pemirsa Negara Ratu, Selatan Sungai Utara, pembuatan lantaran, telah terjadi di nekidana pemerasan.
01:04Pada saat korban atas nama S.O. selaku istri dari pelapor sedang menjaga toko.
01:10Tiba-tiba datang 4 orang terlapor yang mengaku sebagai pihak media menanyakan tentang adanya perjualan rokok di nekidana di rokok tersebut.
01:22Kemudian kalau terlapor meminta sejumlah uang berdasarkan pengakuan dari dan keterangan yang kami rumpurkan dari saksi-saksi sebesar 40 juta rupiah.
01:35Nah, setelah saat itu dia melaporkan ke Polis Lampung Utara.
01:44Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 369 KUHP dengan ancaman kurungan penjara minimal 4 tahun.

Dianjurkan