JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri membongkar jaringan judi online internasional yang terafiliasi dengan server di Tiongkok dan Kamboja. 22 orang ditangkap serentak di empat kota.
Tersangka ini tidak dapat berkutik saat digerebek Subdit Jatanras Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Total ada 22 tersangka yang ditangkap di empat lokasi berbeda, di Bogor, Bekasi, Kabupaten Tangerang, dan Bali.
Tersangka berperan sebagai operator, pengelola server, hingga admin keuangan situs judi online.
Setiap harinya, operator bisa membuat hingga 500 akun WhatsApp yang digunakan untuk mengirim pesan promosi secara masif ke jutaan nomor ponsel.
Hasil penyelidikan, jaringan judi online ini dikendalikan dari luar negeri, yakni Tiongkok dan Kamboja, dengan pelaksana teknis di Indonesia.
Dari hasil penggerebekan ini, turut disita ratusan ponsel, perangkat komputer dan laptop, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Saat ini tersangka sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Baca Juga Bawa Sajam dan Lukai Polisi, Dua Remaja Pelaku Tawuran di Bekasi Diringkus | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/606138/bawa-sajam-dan-lukai-polisi-dua-remaja-pelaku-tawuran-di-bekasi-diringkus-borgol
#judol #judionline #perjudian #kriminal
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/606141/polisi-bongkar-sindikat-judol-jaringan-tiongkok-dan-kamboja-22-pelaku-dibekuk-di-4-kota-borgol