Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • hari ini
KOMPAS.TV - Wacana pemakzulan mencuat sejak April 2025 melalui deklarasi Forum Purnawirawan Prajurit TNI, yang terdiri dari ratusan purnawirawan (termasuk jenderal, laksamana, marsekal) dan mantan Wapres Try Sutrisno.

Surat pemakzulan resmi dikirim ke DPR oleh forum tersebut dalam bentuk surat yang kini sedang dikaji oleh Ketua DPR, Puan Maharani.

Selain itu, Wapres Gibran menyatakan kesediaan untuk menjalankan tugas di Papua dan siap "berkantor di mana saja" entah di Jakarta, IKN, ataupun Papua, jika memang ada penugasan dari Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa Wapres Gibran tidak akan pindah kantor permanen ke Papua. Yang akan berada di sana hanyalah sekretariat dan staf Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otsus Papua, bukan Wapres itu sendiri.

Lalu, lawatan Presiden Prabowo ke Eropa pun menjadi pembahasan episode Istana & Presiden kali. Penasaran, simak secara lengkap bersama Wartawan Istana Harian Kompas 2004-2025, Suhartono di Podcast Istana & Presiden. Hanya di YouTube KompasTV!

#gibran #wapresgibran #prabowo #istanapresiden #purnawirawan #pemakzulan #wapres

Baca Juga EKSKLUSIF! Lokasi Upacara HUT RI, Janji Jokowi-Prabowo hingga Peran Wapres Gibran| Istana & Presiden di https://www.kompas.tv/talkshow/604457/eksklusif-lokasi-upacara-hut-ri-janji-jokowi-prabowo-hingga-peran-wapres-gibran-istana-presiden

Digital Manager : Haris Mahardiansyah

EP: Anna Ariestania

Produser: Leiza Sixmansyah

Video Editor: Rizal

Grafis Thumbnail: Farhan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/606415/full-surat-pemakzulan-di-dpr-gibran-bertugas-di-papua-wapres-terusir-3-kali-istana-presiden

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Kalau memang tidak ada, ya disampaikan ke publik bahwa tidak ada dasar yang kuat untuk dilakukan permaksulan.
00:09Yang saya dengar sih, ini akan terus, Mbak.
00:12Meskipun secara manuver politik, silakan, tapi tidak mempunyai landasan hukum yang kuat.
00:19Sewaktu-waktu bila mana diperlukan, Mas Wapresi itu memang harus datang ke Papua,
00:25karena beliau adalah Kepala Badan Pengarah Percepatan Pembangunan.
00:28Jadi harus melihat langsung di Papua itu ya.
00:33Hai, Sahabat Kompas TV, balik lagi di Istana dan Presiden.
00:39Masih bersama saya, Friska Clarissa, dan juga Mas Suhartono, wartawan senior di Istana.
00:46Halo, Mbak.
00:47Halo, apa kabar, Mas?
00:48Yang setiap episodenya selalu bersama kita untuk mengulas apa saja yang ada di depan dan di belakang layar tembok istana.
00:56Nah, ngomong-ngomong, yang jadi perbincangan netizen warganet beberapa waktu ini yang nggak beres-beres adalah soal usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Raka Buming Raka,
01:10juga penugasan Wapres ke Papua, hingga Presiden Prabowo yang berkeliling dinas luar negeri.
01:19Nah, kita akan bahas satu-satu dulu soal pemakzulannya, usulan pemakzulan ya, ini yang disampaikan oleh Purnawirawan TNI, Forum Purnawirawan TNI terhadap Wakil Presiden Gibran.
01:30Kok kayaknya nggak beres-beres ya, Mas?
01:32Terakhir misalnya, suratnya udah ada di DPR nih, tapi sampai sekarang nggak ada di meja pimpinan, di respons pun nggak sama DPR dan MPR.
01:40Apa yang Mas Harga tadi nih?
01:42Ya, makanya kan, apa, Jenderal Wahri Rosi ya, mengancam akan menduduki DPR.
01:50Kalau menduduki DPR, ingat di waktu jaman 98 ya, mahasiswa dan masyarakat yang menduduki DPR.
01:57Tapi apakah mungkin?
01:59Tapi apa bisa kayak gitu? Dan emangnya se-urgent apa dan sebisa apa sih?
02:03Kalau dari secara aturan kayaknya susah loh.
02:06Memang, betul.
02:07Saya dalam posisi untuk menjelaskan aja dari sisi Undang-Undang Dasar 45.
02:16Jadi bunyi pasal 7A Undang-Undang Dasar 45.
02:21Presiden atau wakil Presiden dapat dibentikan dalam masa jabatannya oleh MPR, atas usul DPR.
02:28Baik apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya,
02:40atau perbuatan tercelak, maupun jika terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai wakil Presiden.
02:46Namun, Pak, jangan melihat pasal 7 aja untuk melakukan pemberhentian Presiden atau wakil Presiden yang sekarang lagi mengemuka ya.
02:57Itu juga harus dilihat pasal 7B, ayat 1 hingga ayat 7 Undang-Undang Dasar 45.
03:05Nah, dalam pasal 7B, ayat 1 hingga 7 itu, itu nggak mudah prosesnya.
03:13Satu, meskipun ada usulan dari DPR kepada MPR, dia harus meminta payung hukum dari Mahkamah Konstitusi.
03:23Nah, Mahkamah Konstitusi juga harus melakukan pemeriksaan, memutus dan mengadili permintaan DPR untuk melakukan permaksulan terhadap Presiden Tawapres.
03:35Nah, setelah diputuskan oleh MPR, dikembalikan lagi kepada DPR.
03:42Nah, DPR harus melakukan sidang umum dan meminta usulan MPR untuk menggelar sidang istimewa.
03:52Nah, di sidang istimewa MPR pun juga tidak ujuk-ujuk langsung putusannya MPR di Ketok Palu.
03:58Tapi, didengar dulu, baik Presiden maupun Wapres, apa yang menjadi gugatan dari DPR.
04:07Apakah betul adalah pelanggaran hukum, pelanggaran pidana, atau berhianat, atau pelanggaran konstitusi, atau dianggap tidak etik gitu ya.
04:17Jadi, sebetulnya nggak mudah, Mbak. Dan prosesnya juga tidak gampang.
04:23Jadi, itu bukan hal yang sembarangan bisa diusulkan dan bukan hal yang sembarangan bisa dilakukan.
04:28Iya, betul. Jadi, menurut saya, Mas Wapres kerja aja seperti biasa, melakukan hal-hal yang memang sudah mendapat tugas dari Presiden,
04:38maupun tugas di konstitusi, yaitu membantu Presiden.
04:41Memang di luar itu ada sejumlah tugas-tugas lain yang dilakukan oleh Pak Wapres gitu ya.
04:47Nah, kalau melihat pengalaman yang dulu itu, kan bapaknya, Pak Jokowi, Presiden Indonesia yang ketujuh waktu itu,
04:59pun pernah juga dilakukan upaya untuk memaksulkan Presiden ya.
05:04Pada sekitar Desember 2023.
05:10Nah, waktu itu ada 100 tokoh, 100 tokoh, tokoh nasional yang bersama-sama menandatangi petisi
05:21dan mengajukan ke DPR untuk meminta pemberhentian Presiden.
05:26Waktu itu Presiden Jokowi.
05:28Dan tidak ada respon sama sekali, dan akhirnya desakan itu hilang.
05:33Apakah ini juga yang jadi dasar kalau yang kita amati, DPR tidak merespons apa-apa surat pemakzulan, usulan pemakzulan ini?
05:43Padahal kan sebenarnya kalau itu tidak di respons, ada pandangan lainnya bahwa begini, Mas Har.
05:49Kalau tidak di respons, ya ini akan jadi ngegantung begitu.
05:54Apa-apa respons DPR terhadap nasibnya Wakil Presiden secara politik ini ya?
05:59Artinya tidak baik juga untuk pendidikan politik kita.
06:02Apakah itu juga yang bisa jadi kekhawatiran?
06:06Mungkin DPR gitu ya.
06:10Ya menyampaikan saja di dalam sidang pimpinan DPR atau mungkin di sidang paripunan DPR
06:18menyatakan bahwa ini ada surat untuk melakukan pemakzulan,
06:23tapi apakah sudah terpenuhi syarat-syaratnya ada pelanggaran-pelanggaran hukum pidana, moral, etik
06:30yang memang sudah dilanggar oleh Presiden Tawa Pres.
06:33Nah kemudian kalau memang tidak ada, ya disampaikan ke publik bahwa
06:38tidak ada dasar yang kuat untuk dilakukan pemakzulan.
06:44Karena memang perlu, karena yang saya dengar sih, ini akan terus, Mbak.
06:53Meskipun secara manuver politik ini adalah dirakan, tapi tidak mempunyai landasan hukum yang kuat.
07:03Nah ini kan juga yang dikhawatirkan, bagaimana dengan kondisi politik, dengan pergolakan politik,
07:09kalau digoyang tanda kutip secara politik tanpa landasan hukum, begitu kan Mas Har?
07:14Iya, betul.
07:15Ya, jadi menurut saya, ya selain harus ada respon, diputuskan, ditetapkan, apakah memenuhi syarat atau tidak permaksudan itu,
07:26dan disampaikan ke publik, lalu biarkan baik Presiden atau WAPRES bekerja aja seperti biasa gitu ya.
07:36Tapi memang ini kan, ini ada cerita-cerita masa lalu ya, sebelum Pilpres tahun 2024 itu,
07:45itu yang masih kelihatannya masih terbawah hingga saat ini.
07:49Nah, sekarang apalagi juga apa yang dilakukan terhadap WAPRES, kinerjanya juga kan ini bagian dari sebetulnya kritik juga terhadap kinerjanya Mas WAPRES ya.
08:03Jadi menurutku tinggal Mas WAPRES memperbaiki aja kinerjanya dan tetap bekerja dengan aturan hukum dan konstitusi.
08:11Iya, karena misalnya kritik disampaikan, tapi kan harus sesuai juga koridor konstitusi ya,
08:16kalau misalnya usulan untuk memaksulkan, nggak sesuai, nggak ada landasan hukumnya, nggak bagus juga buat pendidikan politik.
08:23Bisa jadi demikian, meskipun sebagian bilang bahwa ini adalah aspirasi begitu Mas Han.
08:28Iya, iya. Kalau merujuk ke belakang ya, misalnya, waktu itu juga ada kan di tengah jalan pemaksulan waktu itu,
08:39pertama terhadap Presiden Soekarno waktu itu tahun 67 ya, karena Presiden Soekarno waktu itu mengambil inisiatif sendiri untuk memberikan pidato pertanggung jawaban.
08:53Tapi oleh MPRS dianggap laporan itu tidak lengkap, dikembalikan supaya Presiden menjelaskan lebih hal terkait-kait waktu itu adalah masalah G30S, moral, akhlak, dan lain-lain.
09:06Itu yang diminta oleh MPR. Nah itu juga tidak dipenuhi, dipenuhi oleh Presiden, tapi kan waktu itu semangat politiknya memang akan mengganti Bung Karno.
09:20Jadi ditolak lah laporan pidato pertanggung jawaban sampai akhirnya MPR mengeluarkan ketetapan MPRS ya.
09:27Nomornya kalau nggak salah nomor 33 waktu itu ya, sehingga Presiden Soekarno diberhentikan, naiklah ditetapkan General Soeharto menjadi pengantinya.
09:43Nah itu ada semacam, ada fakta-fakta yang memang memperkuat itu, selain juga situasi politik yang memang saat itu mendukung.
09:56Nah kemudian di eranya Pak Habibie ya, Pak Habibie pun juga gitu, karena ada dianggap pertanggung jawabannya waktu itu terkait kasus lepasnya Indonesia.
10:13Timur-timur ya.
10:13Lepasnya timur-timur dari Indonesia, kan akhirnya membawa gugatan dari MPR waktu itu. Pidato pertanggung jawabannya ditolak.
10:26Sehingga Pak Habibie ya berhenti saat itu, selesai. Dan akhirnya berdasarkan hasil pemilu 1999 dilakukan pemilihan Presiden Januapes oleh MPR.
10:41Nah terpilihlah waktu itu Gus Dur, Presiden Abdurrahman Wahid.
10:47Nah Presiden Abdurrahman Wahid juga dalam perjalanannya juga harus menghadapi permaksulan di tengah-tengah jalannya pemerintahan.
11:00Karena sejumlah masalah yang dianggap tidak dilakukan oleh Presiden Gus Dur dan dianggap melanggar konstitusi.
11:07Yang terakhir kan adalah putusannya Presiden Abdurrahman Wahid membekukan MPR.
11:17Sehingga MPR menganggap langkah Gus Dur tidak konstitusional.
11:22Sehingga dilakukan sidang istimewa juga.
11:25Dan akhirnya ditolak.
11:29Presiden diundang tapi tidak menghadiri sidang istimewa tersebut.
11:33Dan akhirnya diganti lah pada waktu itu.
11:36Kemudian naiklah waktu Presidennya, Bu Mega.
11:40Nah setelah itu mulai dari eranya Bu Mega, Pak SBY, Pak Jokowi.
11:49Itu tidak ada lagi permaksulan ya.
11:53Bu Mega ganti karena kalah dalam Pilpres 2004.
11:58Sedangkan Pak Jokowi, Pak SBY itu berakhir pemerintahannya karena memang sudah selesai selama dua periode.
12:06Nah jadi dasar-dasar permaksulan waktu itu sudah ada, dasarnya juga ada semacam kesepakatan tidak tertulis dari sejumlah partai politik yang memang ikut mendukung.
12:21Pada akhirnya ya Presiden Bawa Pres harus turun.
12:26Nah kembali kepada kasusnya Mas Wapres itu, kalau semua partai politik yang diwakili di DPR, praksi-praksi di DPR, sepakat menyatakan bahwa ada pelanggaran yang dilakukan oleh Wapres, pasti itu bergulir ke MK.
12:47Nah tapi jika praksi-praksi itu sama-sama sekali tidak kompak, tidak melihat adanya pelanggaran, yaudah selesai di tengah jalan.
12:55Sebaliknya selesai aja ya.
12:56Begitu saja. Seperti mungkin zaman Pak Jokowi waktu diberhentikan oleh seratus tokoh.
13:03Nggak jalan juga usulan itu kan.
13:05Dan kalau kita lihat juga terakhir, Gerindra lewat anggota DPRnya Habibur Rahman bilang, hormati hasil pemilu.
13:14Artinya bisakah dibaca bahwa dari sisinya Pak Prabowo, ya sudah balik aja ke hasil pemilu.
13:20Ini nggak usah diulik-ulik lagi soal usulan pemakzulan ini.
13:23Ya kan kalau hasil pemilu, kita harus menghormati apapun hasilnya.
13:31Dan juga itu harus didukung pemerintahan baru yang terbentuk hasil pemilu selama lima tahun.
13:40Nah memang, jika memang ada satu pelanggaran yang dianggap cukup berat, pelanggaran menjangkup hukum, etika, moral, dan konstitusi, atau pelanggaran yang dianggap berkhianat, dia bisa menjadi dasar.
13:55Artinya, kalau memang Mas Wapes merasa tidak ada yang dilanggar, bekerja saja.
14:04Sebaliknya, kalau forum penawiran prajuri TNI merasa ada memang pastian untuk itu, terus dia, apa, terus saja dilakukan.
14:16Dan juga dengan melibatkan partai-partai lain.
14:20Tapi jika memang tidak ada, ya biarkan pemerintahan berjalan.
14:25Pak Wapes biar bekerja dengan baik, membantu Presiden.
14:28Dan sampai sekarang Pak Presiden tidak ada respons langsung soal ini juga ya Mas Haryah?
14:32Nggak ada.
14:33Hanya Pak Jokowi ya, ayahnya Mas Gibran aja?
14:36Mas Wapes pun tidak ada respons.
14:39Presiden juga.
14:40Presiden ada hanya melalui penasihat khususnya.
14:42Pak Wiranto kan, tapi Pak Wiranto kan juga jawabannya kalau boleh dibilang, apa, tidak tegas.
14:50Kalau misalnya tidak bisa ya, bilang tidak bisa.
14:52Tapi beliau, apa, kata-katanya kan bersayap ya.
14:57Dia bilang, apa, Presiden bisa memahami penilaian itu.
15:04Tapi tidak mungkin Presiden harus mencobot Wapres.
15:09Karena itu dibilang satu paket.
15:11Nah Pak Jokowi kan juga bilang begitu.
15:13Bahwa ini dinamika politik biasa.
15:15Aspirasi begitu ya.
15:16Dan ini nggak bisa, menurut Pak Jokowi, tidak bisa dimaksulkan Wapres.
15:22Karena dianggap satu paket.
15:25Tapi kalau melihat ketentuan pasal 7A tadi, itu kan kata-katanya Presiden dan atau wakil.
15:33Artinya bisa Presiden dimaksulkan atau Wapres dimaksulkan atau bisa bersama-sama dua-duanya dimaksulkan.
15:41Asal terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum, pidana, konstitusi, moral, dan etik.
15:47Dan itu tidak bisa pakai asumsi, harus dibuktikan dan mempanjang sekali prosesnya ya.
15:52Nah artinya kan kalau misalnya masih bergulir, Mas Wapres harus fokus terhadap tugasnya.
15:58Nah betul.
15:59Di pemerintahan, Mas Har.
16:01Bicara soal tugasnya Mas Wapres, yang juga jadi perbincangan adalah saat Mas Wapres disebut punya tugas di Papua atau ditugaskan ke Papua.
16:10Itu gimana Mas Har?
16:11Ya kalau itu kan sejak zaman wakil Presidennya Pak Maruf Amin yang mendampingi Pak Jokowi,
16:21itu kan memang berdasarkan Undang-Undang Otonomi Khusus ada dibentuk namanya Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Papua.
16:31Nah di dalam perpres tersebut disebutkan kepala badan itu adalah bawah pres gitu.
16:42Seperti yang sudah dijabat oleh Pak Maruf Amin.
16:44Nah berdasarkan ketentuan tersebut, sewaktu-waktu bila mana diperlukan, Mas Wapres itu memang harus datang ke Papua
16:56karena beliau adalah kepala badan pengarah Percepatan Pembangunan.
17:00Jadi harus melihat langsung di Papua gitu ya.
17:03Nah sehingga muncul kan pernyataannya Pak Yusril yang menyatakan bahwa ada kajian Presiden akan menugaskan Mas Wapres ke Papua.
17:16Wah itu heboh kan?
17:18Berarti kalau mengikuti pernyataannya Pak Yusril sebagai menko hukum dan HAM,
17:25berarti Mas Wapres ini boleh dibilang bisa terusir dua kali loh.
17:30Dari kantornya di Wakil Presiden di Veteran, tiga, yang di Ex Gedung DPA,
17:37pindah ke Merdeka Selatan di Istana Wapres, sekarang harus dipindah lagi ke Papua
17:42kalau mengikuti pola pikirnya seperti itu.
17:44Itulah jadi ramai makanya masyarakat, diasumsikan demikian.
17:48Betul, untung Pak Prasetyo Hadi meluruskan.
17:52Jadi memang dalam konteks sebagai ketua badan pengarah percepatan pembangunan Papua,
18:00Wapres waktu-waktu bisa melakukan kunjungan ke sana,
18:04bahkan bisa berkantor di sana untuk melihat langsung dan mengkoordinir percepatan pembangunan di sana.
18:10Nah, kan kalau melihat ke belakang, Wapres Marupamin juga pernah kan Mbak?
18:18Dia tinggal di Papua lah waktu itu, empat hari untuk mengkoordinasi pembangunan,
18:26bertemu dengan aktivis HAM, dan juga mengkondisikan situasi keamanan tetap terjaga dengan baik.
18:33Di sana juga kantornya bagus Mbak, sudah disiapkan oleh Kementerian Keuangan.
18:40Jadi kalau cerita teman saya yang mengikuti kunjungan Pak Wapres Marup waktu ke Papua,
18:47Pak Wapres tinggal melirik ke kiri saja melihat samudera Indonesia yang luas, indah gitu ya,
18:55belum pemandangannya.
18:57Jadi membuat semangat lah jadi gitu.
19:01Nah, cuma memang kan yang diharapkan oleh orang asli Papua ya, Mbak,
19:08setelah 20 tahun otonomi khusus ini,
19:11kan bukan hanya kedatangan saja gitu ya,
19:21tapi juga ada wujud nyata gitu.
19:24Sesuai dengan namanya, percepatan pembangunan ya Mas Haria?
19:27Ada nyata, bukan terasakan ekonomi kebaikan kesejahteraan hanya di tingkat elit-elit di Papua,
19:34tapi juga ada di, pada di masyarakat Papua asli.
19:39Nah, itu yang diharapkan.
19:41Iya.
19:41Jadi, sebenarnya percepatan pembangunan ini harus betul-betul di bawah komando,
19:47memang sebagai tugasnya,
19:48sebagai bagian tugas dari Wakil Presiden,
19:51dan harapan warga Papua memang ada realnya ya,
19:53harusnya begitu ya Mas Haria?
19:55Sampai sekarang tapi memang belum semaksimal itu, kalau dilihat.
19:58Ya, kan Kepala Badan Pengarah Percepatan Pembangunan di Papua itu kan dia membawai sejumlah kementerian.
20:06Nah, nanti di Papua itu akan ada semacam Kepala Sekretariatnya yang memang bertugas mengkoordinasi.
20:12Jadi, Mas Wapres itu bisa datang sewaktu-waktu untuk mengkoordinasi,
20:18sehingga percepatan pembangunan bisa dilakukan segera di Papua.
20:24Nah, hasilnya juga nyata gitu ya Mbak.
20:28Dan ini akan dinilai ya, kerja dari pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Mas Gibran
20:34sebagai satu tim ya Mas ya?
20:36Jadi memang harus kerjanya bareng-bareng sebagai satu paket sekarang.
20:39Nah, cuma memang sebagai Kepala Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Papua,
20:45Mas Wapres belum pernah kesalahan Mbak.
20:47Pernah sekitar satu bulan yang lalu,
20:51Mas Wapres akan melakukan kunjungan ke Merokeh.
20:54melihat cara langsung pembangunan put estate yang sedang berlangsung di sana.
21:00Sudah kirim tim S1 dan segala macam loh Mbak.
21:04Dari Papua mau ke Ambon.
21:07Tapi ternyata hari itu batal.
21:11Mas Wapres tidak jadi ke sana.
21:13Nah, sementara Presiden sudah datang ke sana.
21:17Jadi, ya memang sekarang dengan munculnya wacana seperti itu,
21:26mau nggak mau dalam waktu dekat,
21:28saya kira Mas Wapres harus merealisasikan untuk datang ke Papua.
21:34Semoga segera ya.
21:35Apalagi kalau kita lihat kan Pak Jokowi sering sekali ke Papua.
21:38Kita ingat dari periode pertama ya, sampai akhir itu selalu ke Papua.
21:43Ingat nggak yang Presiden Jokowi di Asia?
21:45Pake motor itu, ya kan?
21:48Pake motor trail.
21:48Padahal itu di daerah rawan ya.
21:50Di pedalaman.
21:51Justru pake motor menunjukkan bahwa ada kepala negara di sana begitu ya.
21:55Sekaligus mencoba jalan-jalan di pedalaman.
21:59Dan waktu itu kan memang ternyata aman-aman aja ya pada waktu itu.
22:04Meskipun juga pasti pengamanannya juga...
22:06Pengamanannya memang terdengar waktu itu kan.
22:08Cerita dari kawan-kawan bagaimana untuk mengamankan kondisi Presiden,
22:13kita nggak pernah tahu kan.
22:14Iya, iya.
22:14Dan wah betul-betul di...
22:16Nggak cuma diikutin, tapi juga betul-betul diawasi dari berbagai sisi.
22:20Tapi saya tahu juga ada cerita-ceritanya di belakang itu.
22:24Jadi beberapa minggu sebelum Presiden datang,
22:30di sepanjang lokasi itu sudah diamankan lah.
22:33Baik secara keamanan maupun kesejahteraan warga di sana sudah diamankan semua.
22:41Jadi betul-betul mereka senang Presiden lewat itu tanpa ada gambaran sama sekali.
22:49Iya, semoga memang betul kesejahteraannya jangka panjang.
22:52Itu yang diharapkan.
22:53Karena gimana pun juga, Presiden, Wakil Presiden, seperti yang tadi kita bahas,
22:58satu paket harus kerja bareng.
23:00Nah, bicara soal kerja, Presiden Prabowo Subianto sedang berkunjung ke luar negeri.
23:06Nah, apa yang menarik dari lawatan Presiden Prabowo kali ini, Mas Haram?
23:10Ya, cukup lama ya.
23:12Iya, betul.
23:14Cukup panjang.
23:1416 hari.
23:1516 hari di Eropa.
23:18Kemarin saya dapat informasi, hari ini pulang katanya.
23:21Tapi ternyata dari kunjungan di Perancis, beliau menyempatkan terbang dahulu ke Belarus.
23:28Ya, jaraknya sih dekat memang.
23:31Mungkin dua apa tiga jam.
23:34Nah, baru pulang ke Jakarta.
23:36Besok diperkirakan baru tiba.
23:39Besok siang di sana.
23:40Nah, kunjungan ke sejumlah negara kan?
23:46Itu luar biasa loh, Mbak.
23:49Tanggal 1 berangkat, sampai tanggal 3 ada di Arab Saudi.
23:55Kita sudah pernah membahas soal kampung haji.
24:01Lalu, dari sana Presiden menghadiri KTT BRICS di Rio de Janeiro, Brasil.
24:08Di mana Presiden untuk pertama kalinya hadir di dalam forum yang disebut Persekutuan Negara-Negara Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan.
24:28Nah, itu untuk pertama kali.
24:29Jadi, dari sana sekitar 2-3 hari selain hadir di KTT BRICS juga menghadiri, melakukan kunjungan ke negaraan di Brasil.
24:45Nah, dari sana Presiden mampir dulu ke Belgia, dari Belgia baru ke Perancis.
24:52Di Perancis kan menghadiri hari lahirnya Perancis, ya.
24:58Iya.
24:59Di pusat kotanya di Perancis, ya.
25:04Peringatan Bastille.
25:06Kita nyebutnya kalau orang Perancis susah, ya.
25:08Bastille.
25:09Bastille.
25:10Bastille Day, ya.
25:11Nah, ini kan menariknya kalau dulu Presiden, waktu belum jadi Presiden itu, ya.
25:18Prabowo sebelum jadi Presiden, nontonnya itu dari pinggir jalan, gitu ya.
25:21Sama-sama penduduk.
25:23Nah, sekarang dia mendapat kehormatan di podium.
25:26Bersama dengan Presiden Perancis, Emmanuel Macron.
25:29Jadi, ada perbedaan di situ.
25:32Jadi, itu yang salah satunya yang dirasakan oleh Presiden.
25:36Kalau dulu di pinggir jalan, sekarang sama di podium.
25:39Iya.
25:39Nah, selain itu juga ada perundingan-perundingan terkait kerjasama ekonomi,
25:45bahkan ada kebijakan-kebijakan yang juga kita mendapat keuntungan, gitu ya.
25:51Pajak 0% dari pemerintah Perancis untuk pemilihan pesawat.
25:56Nah, habis itu beliau ke Belarus, baru terbang ke Jakarta.
26:00Satu pertanyaan juga memang melihat lawatan yang lama, itu ya.
26:05Iya, panjang sekali.
26:05Hampir setengah bulan.
26:08Mungkin butuh NS yang cukup, ya.
26:12Betul.
26:13Harus punya endurance yang baik, karena kan dari negara ke tiap negara.
26:18Nggak cuma karya wisata, gitu ya, mas.
26:20Ini kunjungan kenegaraan, kunjungan kerja juga.
26:24Jadi, harus dipikirkan apa kerjasama yang bisa dijalin dengan negara-negara itu.
26:29Cara Presiden untuk menjaga staminanya?
26:34Ya, beliau seperti di Bogor, gitu ya, di Hambalang kan,
26:39bangun tidur pagi, beliau berenang.
26:44Berenang, betul.
26:46Agenda pagi hari harus wajib ya untuk Presiden.
26:49Itu untuk memulihkan tenaga beliau.
26:51Selain juga, beliau juga tentu menjaga tenaganya, kebugarannya,
27:00sehingga dia harus benar-benar fit dan bugar menghadiri pertemuan-pertemuan atau agenda.
27:06Kan dalam perjalanan, Pak, meskipun cuma dua jam,
27:09tapi dipesawatkan sampai juga ya.
27:11Iya, betul.
27:12Jadi, emang butuh tenaga dan kebugaran dan juga semangat yang juga harus dilakukan.
27:19Selain itu, Pak, memang Pak Prabowo ini, Pak Presiden,
27:22banyak olahraga yang lekat dengan Pak Presiden.
27:26Ada berenang, ada berkuda.
27:28Pada dasarnya, orang kalau sudah rutin berolahraga,
27:33pasti akan lebih bugar juga, ya, secara staminanya.
27:36Betul.
27:36Ya, semoga juga pulang dari sana Presiden tetap bugar, ya.
27:41Ya, ya, pasti capek-capek juga, jet lag juga pasti ada, ya.
27:46Tapi kita harapkan, ya, satu dua hari pulih dan bisa mengembalikan tenaganya
27:52untuk lebih semangat menyelenggarakan pemerintahan.
27:56Tapi kalau soal berenang ini, emang iya, Mas.
27:59Ingat nggak waktu pemilu kemarin, sebelum diumumkan, itu hasil sementaranya,
28:06kawan-kawan kan meliput ke hambalang dan melihat langsung Pak Presiden tuh renang dulu ya,
28:12sebagai hal wajibnya.
28:13Ya, salah satu menjaga kebugaran, kebayang.
28:16Agendanya pasti setiap hari dari pagi sampai malam, non-stop.
28:20Ya, makanya kan kalau boleh kita cari tahu itu kan, selalu Presiden Prabowo itu memulai agendanya itu selalu agak siap.
28:32Betul.
28:32Ya, karena beliau menyempatkan untuk menjaga kebugarannya dengan berenang.
28:37Nah, itu yang beliau lakukan.
28:41Sehingga kalau dulu zaman Presiden-Presiden kita, yang pertama kan dimulai dari jam 8, jam 9.
28:49Kadang-kadang jam 7 pun sudah bergerak.
28:51Sudah ada agendam mana Pak Jokowi waktu itu ya?
28:54Ya, ada yang kadang-kadang, ya ada Presiden Prabowo, ada kalau pertemuan pagi jam 10 gitu ya,
29:01sudah mulai, atau ada kunjungan ke negaraan jam 10.
29:04Tetapi yang biasa kita lihat, bahkan kita dengar dari teman-teman, dan pernah kita juga alami melihat selalu mulai siang hari.
29:14Jadi, barangkali itu untuk bisa menjaga kebugarannya, mengatur waktunya juga dengan baik.
29:25Kita selalu ingat ya, tiap Presiden kayaknya punya cara sendiri untuk menjaga staminanya yang padat Pak Jokowi misalnya.
29:33Lekat dengan minum jamu, begitu jadi kalau untuk kunjungan panjang.
29:37Iya kan, Masar?
29:39Oh, setiap ikut kunjungan ke negaraan Pak Jokowi misalnya, sudah turun dari Jepang baru mendarat, eh udah langsung ke agenda.
29:47Ke Turki, langsung ke agenda.
29:49Nggak ada istirahat dulu di hotel gitu ya, termasuk kita yang ikutinnya juga kayak, oh baru nyampe udah langsung terdapat.
29:55Sehingga Pak Jokowi menjaga makanannya itu, ya betul-betul pakai jamu-jamuan itu ya, apa, minuman asem gitu ya.
30:07Iya, temulawak apa gitu ya.
30:09Temulawak, itu yang menguatkan dia.
30:11Dan yang utama, Pak Jokowi itu kalau di pesawat, dalam perjalanan kunjungan ke luar negeri, selalu menyempatkan harus tidur.
30:20Iya.
30:21Itu, harus tidur di sana.
30:21Menjaga staminanya di situ ya.
30:23Iya, betul.
30:24Iya.
30:24Kalau Pak Prabowo tadi yang kita bahas ya, olahraga dulu setiap pagi.
30:28Karena ya kebiasaan rutin itu sih yang menjaga stamina ya, apalagi Presiden.
30:32Gak kebayang sih Mas, kita ya, kalau jadi Presiden kayak gimana.
30:36Gak usah lagi Presiden ya, kalau kita, Pak, jadi wartawan aja.
30:39Kesehatannya juga terjaga.
30:40Iya, betul.
30:41Doktor kepresidenan kan 24 jam ya menjaga.
30:44Dia menjaga dari ujung rambut Presiden, Wapres, sampai ujung kuku.
30:49Kaki itu dijaga kan, kalau kita lihat di jalan kan Presiden Wapres mau jalan aja.
30:54Gak boleh sampai nyandung karpet, gak boleh ada yang ketekuk-tekuk gitu.
30:58Jadi, boleh dibilang, ya, pengamanannya, kenyamanannya, kesehatannya pasti terjamin.
31:06Jadi, bebannya berarti di tengah rutinitas yang padat, ada banyak dinamika dan isu.
31:11Apa yang bisa kita petik, Mas Har, dari kondisi terkini yang sudah kita bahas sejak tadi?
31:17Iya, ada yang bertanya kepada saya, itu Presiden pergi lama banget.
31:23Ngurusin gak politik dalam negeri, pemerintahan dalam negeri?
31:28Memang, setiap kali Presiden bertugas kunjungan ke luar negeri, dia menyerahkan pelaksana tugas Presiden ada pada Wakil Presiden.
31:39Jadi, Wakil Presiden lah yang menyelenggarakan pemerintahan sementara selama Presiden pergi.
31:46Itu ada keputusan Presidennya, Mbak.
31:48Tapi, tetap bila mana ada sesuatu yang penting, Wakil Presiden bisa berkonsultasi atau Presiden juga menanyakan langsung.
31:58Nah, hikmah yang di saat ini misalkan adanya isu permaksulan, ada wapres harus bertugas di Papua,
32:08Pasti Presiden Prabowo ikut memantau itu, menaruh perhatian.
32:14Dan juga, dia mencoba untuk menjaga semua informasi dinamika politik pada saat sekarang ini harus dijaga.
32:24Memang, di tengah lawatannya kan ada isu permaksulan.
32:30Itu kan boleh dibilang kritik ya, boleh dibilang kritik terhadap kinerja.
32:36Bahkan juga terhadap legitimasi beliau, masih terkait dengan pasca pemilu.
32:42Nah, ini yang menurut kita, pasti itu yang harus dibenahi oleh Wakil Presiden.
32:49Jadi, perbaiki kinerganya juga.
32:51Lalu, ada kritik terhadap pemerataan pembangunan.
32:56Pembangunan yang di ujung timur Indonesia ini, Papua.
33:03Nah, ada badan khusus yang menangani itu.
33:06Nah, ini yang kemudian juga muncul bagian untuk memeratakan hasil-hasil pembangunan.
33:13Jadi, di sana.
33:15Dan pasti ada juga, Presiden pasti memantau ada manupar-manupar politik.
33:19Tapi, manupar politik seperti tadi di awal saya bilang, tidak punya payung hukum yang kuat.
33:26Jadi, Presiden pasti akan terus menjaga stabilitas politik.
33:32Seraya juga meningkatkan kinerja dan melakukan evaluasi pemerintahan dengan baik.
33:38Sehingga, meskipun ada dinamika sebesar apapun, isu-isu berbagai macam,
33:44jalannya pemerintahan harus tetap terjaga.
33:47Stabilitas politik, ekonomi juga harus terkendali.
33:52Saya kira itu, Mbak.
33:53Bebannya berat sekali ya memang.
33:55Betul.
33:55Tapi, harus dilakukan.
33:57Memang lagu jawabnya.
33:58Sebagai pemimpin.
33:59Terima kasih, Mas Har.
34:01Sama-sama.
34:02Sudah ngobrol banyak.
34:03Dan, kita akan kembali lagi pekan depan dengan topik-topik terhangat lainnya seputar istana dan Presiden.
34:11Ada apa di depan dan di belakang layarnya.
34:14Jangan kemana-mana.
34:16Kalau kita lihat ya, setiap pekannya pasti ada cerita-cerita baru ya, Mas Har ya.
34:20Iya, iya.
34:20Nah, pekan depan apa yang rame?
34:22Nanti, tahan dulu pekan depan.
34:24Banyak-banyak aja like, komen, share, subscribe.
34:28Biar makin banyak viewers, makin banyak juga episode-nya.
34:31Saya Friska Clarissa dan juga Mas Hartono.
34:34Sampai jumpa.
34:35Pamit undur diri.
34:36Bye-bye.
34:36Sub indo by broth3rmax

Dianjurkan