Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • hari ini
JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Umum Relawan Pro-Jokowi, Freddy Damanik diperiksa polisi sebagai saksi kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo, Kamis (17/07/2025) pagi.

Freddy diperiksa setelah kasus dinyatakan naik tahap penyidikan.

Freddy Damanik menyatakan tak membawa bukti apa pun dalam pemeriksaannya sebagai saksi.

Freddy menyebut hanya akan mengonfirmasi soal tudingan-tudingan kepada Joko Widodo yang dilakukan Roy Suryo cs.

Karena sudah sampai ke tahap penyidikan, menurut Freddy seharusnya kepolisian sudah menetapkan tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Jokowi.

Selain Projo, pihak lain yang diperiksa sebagai saksi, yakni Ketua Umum Relawan Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan, Kamis (17/07/2025) siang.

Andi merupakan orang yang turut melaporkan Roy cs atas dugaan penghasutan tudingan ijazah palsu Jokowi.

Selain Roy Suryo, Andi juga melaporkan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Rismon Sianipar dan Rizal Fadillah.

Baca Juga Usai Diperiksa Polisi Terkait Ijazah Jokowi, Waketum Projo: Seharusnya Sudah Ada Tersangka di https://www.kompas.tv/nasional/605824/usai-diperiksa-polisi-terkait-ijazah-jokowi-waketum-projo-seharusnya-sudah-ada-tersangka

#ijazahjokowi #projo #roysuryo

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/605827/diperiksa-terkait-ijazah-jokowi-waketum-projo-saya-yakin-tak-lama-lagi-ada-tersangka-berut
Transkrip
00:00Sorotan berikutnya, Saudara Wakil Ketua Umum Relawan Pro Jokowi, Freddy Damanik,
00:04diperiksa polisi sebagai saksi kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi Dodo, Kamis pagi.
00:09Freddy diperiksa setelah kasus dinyatakan naik tahap penyidikan.
00:14Freddy Damanik menyatakan tak membawa bukti apapun dalam pemeriksaannya sebagai saksi.
00:19Freddy menyebut hanya akan mengonfirmasi soal tudingan-tudingan kepada Jokowi Dodo yang dilakukan Roy Suryo CS.
00:25Karena sudah sampai ke tahap penyidikan, menurut Freddy, seharusnya kepolisian sudah menetapkan tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Jokowi.
00:39Selain Pro Jok, pihak lain yang diperiksa sebagai saksi yakni Ketua Umum Relawan Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawa, Kamis siang.
00:47Andi merupakan orang yang turut melaporkan Roy CS atas dugaan penghasutan tudingan ijazah palsu Jokowi.
00:53Selain Roy Suryo, Andi juga melaporkan Tifauzia Tiasuma atau Dr. Tifa, Rismon Sianipar, dan Rizal Fadila.
01:04Saya lebih kepada memberikan keterangan yang sudah ada misalnya di video-video, di media-media.
01:13Saya hanya butuh konfirmasi saja sesuai mekanisme, sesuai proses, harusnya akan ditentukan tersangka.
01:22Saya yakin tidak terlalu lama.

Dianjurkan