KPK Ungkap Skandal Pemerasan Rp53 Miliar, Cak Imin dan Hanif Dhakiri Bakal Dipanggil?
Link terkait: https://www.suara.com/news/2025/07/16/131212/kpk-ungkap-skandal-pemerasan-rp53-miliar-cak-imin-dan-hanif-dhakiri-bakal-dipanggil
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan kemungkinan akan memanggil dua mantan Menteri Tenaga Kerja, sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin kerja atau Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Kedua mantan Menteri yang dimaksud ialah Abdul Muhaimin Iskandar atau yang biasa dikenal dengan Cak Imin dan Hanif Dhakiri.
Pernyataan itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, usai pemeriksaan terhadap dua mantan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan era Hanif Dhakiri, yakni Maria Magdalena dan Nur Nadlifah, pada Selasa (15/7).