Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • hari ini
JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung melalui Panitia Seleksi Hakim Ad Hoc membuka pendaftaran seleksi calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tahap ke-23 tahun 2025.

Pendaftaran ini resmi dibuka pada 17 Juli 2025. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor, Prim Haryadi.

Prim Haryadi menyampaikan bahwa pendaftaran calon hakim ad hoc Tipikor terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia yang ingin mengabdikan diri sebagai hakim ad hoc pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tingkat pertama dan tingkat banding.

Ia menambahkan, dari proses seleksi tahun ini, Mahkamah Agung akan menerima 10 hakim ad hoc yang akan ditempatkan di seluruh pengadilan Tipikor tingkat pertama dan banding di Indonesia.

#mahkamahagung #adhoc #korupsi

Baca Juga Kisah Kontingen TNI Jadi Sorotan di Parade Bastille Day Perancis | JMP di https://www.kompas.tv/internasional/605659/kisah-kontingen-tni-jadi-sorotan-di-parade-bastille-day-perancis-jmp

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/605661/ma-buka-pendaftaran-seleksi-hakim-ad-hoc-tipikor-tahap-ke-23-tahun-2025-ma-news
Transkrip
00:00Intro
00:00Mahkamah Agung melalui Panitia Seleksi Hakim Adhok
00:15membuka pendaftaran seleksi calon hakim adhok Tipikor
00:18tahap ke-23 tahun 2025
00:20Pendaftaran calon hakim adhok Tipikor ini dibuka pada tanggal 17 Juli 2025
00:25Hal ini disampaikan oleh Ketua Panitia Seleksi Calon Hakim Adhok Tipikor
00:29Prim Haryadi
00:31Prim Haryadi bilang pendaftaran calon hakim adhok Tipikor
00:34terbuka untuk seluruh warga negara Indonesia
00:37yang hendak mengabdikan dirinya sebagai hakim adhok
00:40pada pengadilan tindak pidana korupsi tingkat pertama dan tingkat banding
00:44Prim menambahkan dari proses seleksi hakim adhok Tipikor tahun ini
00:48Mahkamah Agung akan menerima 10 hakim adhok
00:51yang akan ditempatkan di seluruh pengadilan Tipikor tingkat pertama
00:55dan tingkat banding di seluruh Indonesia
00:57oleh karena dari tahun ke tahun
01:02hakim adhok Tipikor ini ada yang berakhir
01:07jadi periodenya itu 5 tahun
01:09kemudian bisa diperpanjang atas usul ketua pengadilan negeri
01:12atau ketua pengadilan tinggi
01:14dapat diperpanjang untuk satu periode
01:15jadi 10 tahun maksimalnya
01:17nah jika setelah berakhir
01:18atau ada yang sudah berakhir
01:20atau ada yang sudah meninggal dunia
01:21selama menjalankan tugas
01:22selama menjalankan tugas ada yang berakhir
01:24atau meninggal dunia
01:25maka kita perlukan penambahan
01:29hakim-hakim adhok Tipikor ini
01:31nah untuk tahun ini
01:33ada lebih kurang 10 hakim adhok Tipikor
01:37yang kita butuhkan
01:39baik untuk tingkat pertama
01:40maupun untuk tingkat banding
01:42tahap seleksi hakim adhok ke-23 tahun 2025 ini
01:46sama seperti seleksi tahun sebelumnya
01:49tahap seleksi dimulai dengan tahapan administrasi
01:51seleksi ujian tertulis
01:53kemudian seleksi profil asesmen
01:55dan tahap wawancara
01:56untuk penguji dalam seleksi
01:58selain dari internal makam agung
02:00panitia seleksi juga mengikut sertakan praktisi hukum
02:03dari luar makam agung
02:05dan mantan pejabat makam agung
02:06untuk tim penguji
02:09kita makam agung melibatkan
02:11baik para akademisi
02:12maupun para praktisi
02:16ataupun tokoh-tokoh masyarakat
02:18seperti misalnya saya contohkan
02:20untuk akademisi
02:22kita melibatkan
02:23Prof. Indiarto Senohaji
02:25juga ada
02:26seperti Prof. Topo dari UI
02:29ada juga Prof. Nurbasuki
02:32dari Air Langga
02:33dan juga ada seperti Pak Ganjar
02:37itu Bonaparte dari UI juga
02:40kemudian juga kita melibatkan beberapa tokoh
02:43yang kita nilai
02:44tokoh masyarakat
02:47seperti misalnya Pak
02:49Wakil Ketua Makam Agung yang lalu
02:52Pak Andi Samsan Nganro
02:54dan juga Pak Dr. Suhadi
02:57mantan Ketua Kamar Pidana
02:59Perekrutan Hakim Adhok
03:02tindak pidana korupsi diatur dalam Pasal 10
03:04Undang-Undang No. 46 tahun 2009
03:06tentang pengadilan tindak pidana korupsi
03:09Undang-Undang mengamanatkan
03:11dalam mengadili perkara tindak pidana korupsi
03:13harus dilakukan oleh Hakim Karir
03:15dan Hakim Adhok
03:16dengan komposisi
03:17sebagaimana ditentukan Undang-Undang
03:19yang kami ucapkan terima kasih
03:20serta mohon maaf apabila dalam pelatih
03:23terima kasih telah menonton!
03:26Terima kasih telah menonton!
03:28Terima kasih telah menonton!
03:30Terima kasih telah menonton!
03:32Terima kasih telah menonton!
03:33Terima kasih telah menonton!
03:34Terima kasih telah menonton!
03:35Terima kasih telah menonton!
03:36Terima kasih telah menonton!
03:37Terima kasih telah menonton!
03:38Terima kasih telah menonton!
03:39Terima kasih telah menonton!
03:40Terima kasih telah menonton!
03:41Terima kasih telah menonton!
03:42Terima kasih telah menonton!
03:43Terima kasih telah menonton!
03:44Terima kasih telah menonton!
03:45Terima kasih telah menonton!
03:46Terima kasih telah menonton!
03:47Terima kasih telah menonton!
03:48Terima kasih telah menonton!
03:49Terima kasih telah menonton!
03:50Terima kasih telah menonton!
03:51Terima kasih telah menonton!
03:52Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan