JAKARTA, KOMPAS.TV - Dijadikan lokasi penyimpanan narkoba, polisi gerebek rumah indekos di Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap tiga pelaku beserta 2,5 kilogram sabu.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu kamar indekos.
Kemudian polisi melakukan pemeriksaan dan menangkap satu pelaku.
Kemudian dari pengakuan pelaku, polisi melakukan pengembangan dan menggerebek salah satu indekos di kawasan Gunung Sahari.
Di sana, polisi mendapati barang bukti berupa sabu seberat 2,5 kilogram yang dikemas bungkus teh.
Penggerebekan terhadap pengedar narkoba juga dilakukan Satnarkoba Polres Bangkalan.
Saat penangkapan, pelaku sempat mengunci rumahnya dari dalam.
Tak habis akal, polisi kemudian menjebol jendela rumah pelaku.
Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi di plafon kamar tidurnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 15 paket sabu siap edar dan pil ekstasi.
Baca Juga Kasus Narkoba, Jonathan Frizzy Dipindah ke Lapas Pemuda Tangerang Jelang Sidang | BERUT di https://www.kompas.tv/regional/605135/kasus-narkoba-jonathan-frizzy-dipindah-ke-lapas-pemuda-tangerang-jelang-sidang-berut
#narkoba #pengedarnarkoba #sabu
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/605561/polisi-temukan-2-5-kg-sabu-di-indekos-gunung-sahari-3-pengedar-ditangkap-borgol