Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
KOMPAS.TV - Kasus kematian anggota Propam Polda NTB, Brigadir Nurhadi, oleh dua atasannya di Gili Trawangan, Lombok Barat, masih menjadi tanda tanya.

Polisi telah menetapkan tiga tersangka, dua di antaranya merupakan atasan korban, Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra, dan seorang perempuan bernama Misri.

Namun, polisi belum mengungkap apa motif dan kronologi lengkap di balik kematian Nurhadi ini.

Masyarakat menunggu keseriusan dan transparansi polisi dalam mengungkap kasus.

Dari keterangan awal polisi, pada 16 April lalu, Brigadir Nurhadi ikut bersama atasannya, Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra, yang menggelar pesta di salah satu vila di Gili Trawangan, Lombok Utara.

Belum diketahui pasti apa tujuan mereka di Gili Trawangan dan menyewa vila yang cukup mahal.

Kedua atasan Brigadir Nurhadi juga mendatangkan dua perempuan asal Jambi, yakni P dan M.

Korban dikabarkan tewas tenggelam di kolam vila pada 16 April malam.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Raharjo, mengungkapkan, dari hasil asesmen yang dilakukan Bareskrim Polri, ditemukan beberapa kejanggalan mengenai kasus kematian Brigadir Nurhadi.

Di antaranya, Brigadir Nurhadi diduga masih hidup saat pertama kali ditemukan. Kemudian ada luka yang terjadi sebelum kematian Nurhadi.

Lalu, klinik yang tidak mendokumentasikan luka korban karena diduga ada tekanan dari salah satu tersangka pada dokter, sehingga dokter tidak menjalankan SOP medis.

Namun anehnya, meskipun Bareskrim menyebut ada kejanggalan dalam kasus ini, Kompolnas menyebut penyelidikan kasus telah sesuai prosedur dan tidak ada rekayasa.

Namun, Kompolnas mempertanyakan belum diketahui motif terbunuhnya Nurhadi, serta penerapan pasal penganiayaan 351 ayat 3 dan kelalaian 359, bukan menggunakan pasal pembunuhan atau 338 KUHP, serta tidak dijerat dengan pasal penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga Jadi Tersangka, Misri Bisa Jadi Saksi Kunci Ungkap Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi oleh Atasan? di https://www.kompas.tv/regional/605371/jadi-tersangka-misri-bisa-jadi-saksi-kunci-ungkap-kasus-pembunuhan-brigadir-nurhadi-oleh-atasan

#brigadirnurhadi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/605388/teka-teki-kematian-brigadir-nurhadi-oleh-atasannya-bareskrim-dan-kompolnas-beda-pendapat-berut
Transkrip
00:00Asri Gunawan kembali bersama Anda di Berita Utama.
00:04Saudara kasus kematian anggota Propampolda NTB, Brigadir Nur Hadi oleh dua atasannya di Gili Trawangan, Lombok Barat, masih menjadi tanda tanya.
00:15Polisi telah menetapkan tiga tersangka, dua di antaranya merupakan atasan korban Kompol Imade Yogi Purusa Utama dan Ibda Haris Chandra,
00:25serta seorang perempuan bernama Misri.
00:29Namun, polisi belum mengungkap apa motif dan kronologi lengkap dibalik kematian Nur Hadi ini.
00:36Masyarakat menunggu keseriusan dan transparansi polisi dalam mengungkap kasus.
00:43Dari keterangan awal polisi pada 16 April lalu, Brigadir Nur Hadi ikut bersama atasannya Kompol Imade Yogi Purusa Utama dan Ibda Haris Chandra
00:54yang menggelar pesta di salah satu vila di Gili Trawangan, Lombok Utara.
01:00Belum diketahui pasti apa tujuan mereka di Gili Trawangan dan menyewa vila yang cukup mahal.
01:07Kedua atasan Brigadir Nur Hadi juga mendatangkan dua perempuan asal Jambi, yakni P dan M.
01:15Korban dikabarkan tewas tenggelam di kolam vila pada 16 April malam.
01:21Kematian Brigadir Nur Hadi pada 16 April 2025 menyisakan banyak tanda tanya bagi keluarga.
01:33Padahal korban tewas dilaporkan ditemukan di dasar kolam di sebuah vila privat di Gili Trawangan.
01:41Namun, keluarga menemukan ada luka di tubuh dan kepala korban saat keluarga memandikan jenazah.
01:48Menilai kematian Brigadir Nur Hadi tidak wajar, keluarga menuntut keadilan dan meminta polisi membongkar makam atau ekshumasi.
01:59Seperti kemarin yang diungkapkan itu kan, dari dasar malam itu dia bilang kan meninggal karena tugas.
02:07Tapi kenyataan yang diungkapkan kemarin karena pesta, tidak cocok.
02:11Yang satu hal lagi, dia bilang kan yang terdapat dua itu katanya yang satu punya kedudukan strategis.
02:17Jorana kan tidak berani muka.
02:20Dia bilang awal.
02:21Ngawal?
02:22Awal.
02:22Temui kan, ngawal temui dia bilang.
02:25Di tanah kita itu curiga malam itu.
02:29Makanya begitu datang malam itu saya kan dipeluk sama itu.
02:32Ada kabar Pak Anu, ada kabar duka dia bilang.
02:34Dari keterangan awal, Saudara Brigadir Nur Hadi dinyatakan tewas karena tenggelam di kolam di sebuah vila digili terawangan.
02:43Nur Hadi berenang pukul 16.40 waktu Indonesia bagian tengah dan kemudian ditemukan berada di dasar kolam pukul 17.00 Wita.
02:54Atasan korban mengaku mengangkat korban ke pinggir kolam.
02:58Pihak vila pun membantu menghubungi klinik warna medika pukul 21.20 Wita, di mana tim medis tiba 4 menit kemudian dan langsung memberikan pertolongan pada korban.
03:12Namun pasien tidak ada respon, Brigadir Nur Hadi pun dinyatakan meninggal pukul 22.14 Wita.
03:19Tidak ada yang hilang, rekaman tidak ada yang hilang.
03:24Jadi kami berdasarkan rekaman CCTV yang pada saat di atas itu masuk, bahwa spes waktu dari jam 20 sampai jam 21 tidak ada orang keluar masuk lagi.
03:36Tidak ada orang yang masuk dan keluar pada spes waktu armalum itu meninggal.
03:40Sampai nanti sampai ke detik-detik dimengabarin bahwa salah satu tersangka yang ada di dalam pilah itu mengabarin bahwa si armalum sudah berada di kolam dan diangkat.
03:54Itu yang terjadi dari jam 21 lewat itu yang masuk.
04:00Kejanggalan yang dirasakan keluarga Brigadir Nur Hadi terbukti.
04:04Dari hasil otopsi polisi didapati Nur Hadi mengalami patah tulang lidah dan leher karena cekikat.
04:11Selain itu terdapat juga luka-luka pada wajah hingga kaki dan diduga tewas karena ditenggelamkan dalam kolam.
04:20Penganyayaan terhadap Brigadir Nur Hadi tergolong sadis saudara karena diduga ditenggelamkan dalam kondisi masih hidup.
04:27Tak hanya perbedaan penyebab kematian yang dilaporkan.
04:34Dirti minum Baris Krim Polri, Brigjen Johan Dhani Raharjo mengungkapkan.
04:39Dari hasil asesmen yang dilakukan Baris Krim Polri ditemukan beberapa kejanggalan mengenai kasus kematian Brigadir Nur Hadi.
04:47Diantaranya Brigadir Nur Hadi diduga masih hidup saat pertama kali ditemukan.
04:52Kemudian ada luka yang terjadi sebelum kematian Nur Hadi.
04:56Lalu klinik yang tidak mendokumentasikan luka korban karena diduga ada tekanan dari salah satu tersangka pada dokter sehingga dokter tidak menjalankan SOP medis.
05:11Namun anehnya meskipun Baris Krim menyebut ada kejanggalan dalam kasus ini,
05:17Kompolnas justru menyebut penyelidikan kasus telah sesuai prosedur dan tidak ada rekayasa.
05:22Namun Kompolnas mempertanyakan belum diketahuinya motif terbunuhnya Nur Hadi
05:28serta penerapan pasal penganiayaan 351 ayat 3 dan kelalaian 359
05:35bukan menggunakan pasal pembunuhan atau 338 KHP serta tidak dijerat dengan pasal penyalahgunaan narkoba.
05:45Tidak ada yang namanya penahanan, tidak ada yang namanya PTDH.
05:56Karena yang bersangkutan ini adalah penyidik yang sudah berpengalaman,
06:04itulah mereka mencoba untuk bisa mengelakui penyidik-penyidikan yang lain.
06:08Jadi saya lihat, kami lihat tidak ada rekayasa.
06:12Berbukti dengan adanya proses penegakan hukum yang sering dilangkarkan oleh BIRKRIM-OM,
06:19Polda NTB, bahkan ada penahanan, kemudian ada juga PTJIA,
06:25dan berkas sudah dilimahkan kepada kejaksaan tinggi.
06:30Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nurhadi.
06:38Dua di antaranya adalah Perwira Polda NTB atasan Brigadir Nurhadi,
06:43yakni Kompol Imade Yogi Purusa Utama dan Ibda Haris Chandra.
06:48Sementara satu tersangka lainnya adalah perempuan bernama Misri.
06:57Melalui kuasa hukumnya, tersangka Misri menyebut,
07:00kliennya berada di kamar mandi saat peristiwa tewasnya Brigadir Nurhadi.
07:05Ia berada di kamar mandi vila sekitar 20 menit,
07:09sehingga tidak mengetahui apa yang terjadi.
07:12Namun saat keluar, tiba-tiba ia melihat korban sudah berada di dasar kolam
07:16dan langsung memanggil tersangka yang tidur di kamar yang berada tepat di depan kolam.
07:23Antara rentan waktu 18.20 ya, sampai dengan 19.55,
07:29itu tiga kali total Ibda HC bolak-balik masuk ke vila teke.
07:36Bahkan setelah video itu, video 19.55, ada satu kali dia datang masuk,
07:43kemudian Misri bangunkan Kompol Yogi, baru Misri masuk ke kamar mandi.
07:48Melalui kuasa hukumnya, tersangka Misri mengajukan justice kolaborator atas kasus pembunuhan ini.
07:57Misri merasa ia sebagai saksi kunci atau saksi makota yang mengetahui siapa pelaku penganiayaan
08:03hingga Nurhadi tewas di vila tersebut.
08:06Padahal sebelumnya, kuasa hukum Misri menyebut,
08:09kliennya tidak ada di lokasi saat Brigadir Nurhadi tewas.
08:12Ia berada di kamar mandi selama 20 menit.
08:17Bagaimana? Apakah dia harus mengakui sesuai dengan pasal yang disangkakan
08:22atau dia menceritakan yang sebenarnya menurut versinya dia?
08:26Kalau mengikuti apa mengakui sesuai dengan pasal yang disangkakan,
08:31mungkin kami tidak akan mengajukan justice kolaborator.
08:33Tapi kami akan tetap mengajukan itu.
08:36Nanti biar LPSK yang akan mempertimbangkan.
08:39Dalam draft permohonan justice kolaborator,
08:43itu kami tetap berpendapat bahwa apa yang disangkakan itu adalah tidak benar.
08:51Sempat tidak mengakui adanya penganiayaan yang berujung tewasnya Brigadir Nurhadi
08:55oleh kedua atasannya,
08:56penyidik di Treskrimum Polda NTB mendatangkan ahli poligraf
09:01dari Laboratorium Forensik Polda Bali
09:04untuk mengecek kebohongan dari tersangka menggunakan lie detector.
09:09Dari hasil poligraf tersangka berbohong.
09:12Dua perwira polri itu pun mendapat PTDH atau pemberhentian,
09:16tidak dengan hormat.
09:17Polisi menyebut transparan dan profesional dalam mengungkap kasus ini.
09:45Namun yang menarik polisi menekankan,
09:47tidak bisa buru-buru mengungkap kasus
09:50karena tersangka merupakan seorang mantan penyidik.
09:54Tersangka tahu bagaimana cara menghindari tuduhan
09:57dan bagaimana penyidikan bekerja.
10:01Kita profesional,
10:02kita profesional,
10:04dan kita lakukan ini memang secara hati-hati
10:07karena itu tadi tahu bahwa yang kita hadapi bukan masyarakat,
10:10tapi ini adalah penyidik yang mana-dimana
10:13matang kasat narkoba, kasat reskrim,
10:16yang memang sudah paham terkait dengan penyidikan.
10:18Makanya kita tidak terlalu buru-buru.
10:20Kita yakinkan kalau ini sudah pasti pas,
10:23baru kita melangkah yang lebih lanjut.
10:27Kejanggalan kasus ini diperkuat dengan dikembalikannya berkas
10:31oleh Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
10:34Pengembalian ini dilakukan
10:36lantaran berkas perkara dari tim penyidik Polda NTB
10:40belum lengkap.
10:41Belum ada penjelasan tentang motif dan modus
10:44dalam berkas tersebut.
10:46Kejati juga belum melihat urayan
10:48mengenai inti permasalahan dari kasus tersebut.
10:51Bahkan Jaksa menyebut,
10:53belum menemukan benang merah
10:55yang menghubungkan fakta-fakta dalam berkas perkara,
10:58termasuk petunjuk untuk menentukan
11:00apakah tindakan pembunuhan itu
11:02merupakan aksi yang sudah direncanakan
11:05atau terjadi secara spontan.
11:09Sekarang tahap pengembalian ke penyidik
11:13untuk dilakukan penyempurnaan
11:17karena berkas perkara itu
11:18masih jauh daripada sempurna.
11:20kami tidak melihat dalam berkas itu
11:23motif dan modus apakah itu
11:26pembunuhan itu terkait apa, belum ada.
11:28Kami juga belum melihat
11:31benangnya, urayannya kasus ini
11:38yang menjadi permasalahan
11:40dari kasus pembunuhan itu apa.
11:42Biasanya, saudara, polisi akan menghadirkan tersangka
11:47saat mengungkap sebuah kasus
11:49menggunakan baju tahanan.
11:50Namun sampai sekarang,
11:52polisi masih belum menghadirkan tersangka.
11:54Polisi juga belum menjelaskan motif
11:56dari pembunuhan ini.
11:58Kejangkelan masih belum terjawab
12:00bagaimana kronologi pembunuhan
12:01kemudian fakta terkait luka dan dakwaan
12:04yang tidak sinkron.
12:05Teka-teki kematian Brigadir Nur Hadi
12:09di tangan dua orang atasannya
12:11masih belum terjawab.
12:12Penanganan kasus oleh polisi
12:14menjadi perhatian publik.
12:16Kurang transparansinya kasus
12:17dan belum diungkapkannya kepada publik
12:20tiga orang tersangka
12:21dan juga motif dari pembunuhan ini
12:23menjadi tanda tanya.
12:25Apakah yang ditutupi dari kasus ini?
12:27Penyidik dituntut profesional
12:29dan transparan dalam menangani kasus ini
12:32dan pasal yang dikenakan kepada para tersangka pun
12:35harus jelas.
12:36Ketegasan penyidik dalam membuka kasus ini
12:39merupakan bentuk dari wajah kepolisian Indonesia.

Dianjurkan