Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 8/7/2025
JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri dijadwalkan menggelar perkara khusus terkait kasus dugaan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, pada Rabu, 9 Juli.

Tim Pembela Aktivis dan Ulama berharap agar Roy Suryo dan Rismon Sianipar dilibatkan sebagai ahli dalam proses tersebut.

Namun, pihak Presiden Joko Widodo dikabarkan menolak keikutsertaan keduanya dalam gelar perkara. Hal ini memunculkan perdebatan mengenai transparansi dan kelengkapan unsur dalam pembuktian kasus yang tengah menjadi sorotan publik tersebut.

#jokowi #roysuryo #ijazah

Baca Juga 25 RT di Jakarta Terendam Banjir, Pramono Anung Siapkan Langkah Koordinasi Wilayah | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/604008/25-rt-di-jakarta-terendam-banjir-pramono-anung-siapkan-langkah-koordinasi-wilayah-sapa-malam

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/604009/polisi-gelar-perkara-khusus-kasus-ijazah-jokowi-pelapor-harap-roy-rismon-terlibat-sapa-malam
Transkrip
00:00Masih disampai Indonesia malam, Bares Krimpolri akan melakukan gelar perkara khusus kasus ijazah Jokowi Dodo Rabu 9 Juli besok.
00:10Tim pembela aktivis dan ulama berharap Roy Suryo dan Rismon Sianipar dilibatkan sebagai ahli, namun pihak Jokowi menolak.
00:17Bares Krimpolri bakal melakukan gelar perkara khusus kasus ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi Dodo pada Rabu 9 Juli 2025 besok.
00:33Gelar perkara khusus dilakukan atas permintaan tim pembela ulama dan aktivis atau TPUA yang sebelumnya melaporkan dugaan ijazah palsu Jokowi.
00:41Wakil Ketua TPUA Rizal Fadilah menyebut, jika gelar perkara khusus dilakukan sesuai harapan, maka bakal mengakhiri polemik soal asli tidaknya ijazah Jokowi.
00:56Karena bahwa kita sedang menunggu proses gelar perkara khusus dan itu adalah yang sangat menentukan.
01:03Artinya kalau di sana sesuai dengan harapan kita, selesai yang poda.
01:08Untuk semua tuntutan dan delik-delik yang diajukan.
01:13Untuk yang Jokowi saja, selesai.
01:16Kalau kita nanti selesaikan, digelar perkara khusus tanggal 9 Juli besok.
01:25Salah satu harapan dari TPUA soal gelar perkara khusus adalah menghadirkan ahli digital forensik Roy Suryo dan Rismon Sianipar untuk memeriksa langsung ijazah Jokowi.
01:37Rismon Sianipar menyebut siap memeriksa langsung ijazah Jokowi.
01:41Kami diajukan, nama kami, saya Pak Roy, Ibu Tifa dan lainnya itu diajukan untuk menjadi ahli di gelar perkara khusus di Baris Krim tanggal hari Rabu 9 Juli 2025.
01:54Namun, kami ingin mencalansi karena kebenaran ilmiah itu kan repeatable.
02:00Dapat diulangi, dapat diverifikasi, dapat direkonstruksi.
02:04Oleh karena itu, kami ingin bahwa setiap pihak itu membawa ahlinya.
02:09Baik Baris Krim, maupun dari pihak Pak Jokowi, maupun dari pihak TPUA.
02:14Itu supaya perdebatan atau argumentasi ilmiah itu diberikan kesempatan yang masing-masing sama untuk memverifikasi.
02:23Namun, pihak Jokowi menolak ahli yang disodarkan TPUA dalam gelar perkara khusus.
02:29Kuasa hukum Jokowi bilang, pelapor tak bisa mengajukan ahli dan menganggap Roy dan Rismon tidak memiliki kompetensi memeriksa ijazah.
02:38Di dalam KUHAP itu hanya dikenal ahli yang dihadirkan oleh penyidik sendiri, kedua ahli yang dihadirkan oleh tersangka.
02:45Pelapor itu tidak ada ruangnya untuk bisa membawa ahli sendiri ujung-ujung ke dalam sebuah forum penyidikan.
02:50Itu sudah hukumnya seperti itu.
02:51Jadi menjadi lucu, ada pelapor membawa ahli.
02:54Satu, kedua, kami melihat, mohon maaf, kedua orang ini juga tidak memiliki kompetensi untuk melakukan forensik analog.
03:02Karena lagi-lagi, ijazah ini adalah analog.
03:05Pakar hukum pidana dari Universitas Jenderal Sudirman Purwakerto, Hipnu Nugroho menilai,
03:13dalam gelar perkara khusus harus ada informasi baru yang harus dibuktikan.
03:19Gelar perkara khusus ini selain melibatkan orang,
03:23toh kemarin itu ada informasi-informasi baru.
03:27Harusnya sebagai pengungkapan perkara dalam tingkat prajudikasi,
03:32informasi kaitannya dengan pasar pramuka, kemudian Pak Surya,
03:36ini harusnya juga dimintai pendapatkan sebagai bentuk klarifikasi.
03:40Jadi jangan mengulang yang kemarin, ditambahkan.
03:43Karena dalam suatu ilmu kriminalistik,
03:46suatu pengabian informasi dalam penguapan itu suatu yang fatal.
03:49Sebelumnya, pada Senin kemarin,
03:53Polda Metro Jaya memeriksa Roy Suryo, Rismon Sianipar,
03:57dan sejumlah aktivis TPUA yang merupakan terlapor
04:01karena menuding palsu ijazah Jokowi.
04:05Roy menyebut mendapat 85 pertanyaan,
04:08namun tak semuanya dijawab.

Dianjurkan