Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 5/7/2025
JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Jakarta, Pramono Anung mengungkapkan alasan mengenakan pajak hiburan 10 persen untuk olahraga padel.

Pramono mengatakan pajak tersebut berlaku untuk semua kegiatan hiburan yang berbayar, seperti tenis hingga padel.

"Itu berlaku bagi semua kegiatan yang menghibur diri yang berbayar. Contohnya, main tenis kena pajak enggak, kena pajak. Bulutangkis kena, bola basket kena, jadi kemudian semua permainan yang berbayar dan hiburan ya kena pajak," ujar Pramono ditemui di Jakarta, pada Sabtu (5/7/2025).

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi Jakarta mengenakan pajak hiburan 10 persen kepada fasilitas olahraga padel.

Adapun fasilitas yang dikenakan pajak adalah lapangan olahraga padel.

Baca Juga Main Padel Kena Pajak? DJP Beri Penjelasan di https://www.kompas.tv/lifestyle/603302/main-padel-kena-pajak-djp-beri-penjelasan

#pajak #padel #pramonoanung

Video Editor: Noval

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/603475/pramono-anung-ungkap-alasan-olahraga-padel-kena-pajak-10-persen
Transkrip
00:00Intro
00:00Sebenarnya sudah saya jawab
00:06Jadi yang namanya pajak hiburan
00:09Itu berlaku bagi semua kegiatan yang menghibur diri yang berbayar
00:14Contohnya main tenis kena pajak gak?
00:18Kena pajak, bulu tangkes kena
00:20Bola basket juga kena
00:22Jadi kemudian semua permainan yang berbayar
00:26Dan hiburan ya kenapa ajak
00:30Intro
00:31Saya Muhammad Syahreza
00:55Saksikan program-program Kompas TV
00:57Melalui siaran digital, TV, dan media streaming lainnya
01:01Kompas TV, independen, terpercaya
01:04Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan