Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
Jajaran Unit Reskrim Polsek Binawidya mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Perumahan Puri Amanah, Jalan Kakap, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru.


Pencurian tersebut terjadi saat korban, Julpa Delno Fengky, bersama keluarganya meninggalkan rumah pada Maret lalu, sekitar pukul 10.00 WIB untuk pulang ke kampung halaman, Taluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Sebelum berangkat, korban telah mengunci seluruh pintu rumah. Saat kembali, korban mendapati sejumlah barang berharga miliknya hilang.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #pencurian #residivis

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Dua residivis kembali dijebloskan ke penjara usai bobol 10 rumah warga di Pekanbaru.
00:07Jajaran unit reskrim Posek Bina Widya mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan
00:12yang terjadi di Perumahan Puri Amanah, Jalan Kakap, Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru.
00:21Ini residivis ya, Alhamdulillah, di duang kita sudah bisa mengungkap
00:25karena memang yang kita targetkan ini menjadi target kita
00:32dalam melaksanakan bongkapan perkara, khususnya ini yang curah Bongkarumah.
00:38Jadi kejadian yang pertama itu kejadian dari Sabtu, tanggal 6 April 2025 sekitar pukul 23.00.
00:47Di TKP, di Jalan Kakap, Perumahan Puri, Amanah, Kelurahan Tuah Karya,
00:53Kecamatan Tuah Berani, Kota Pekanbaru.
00:57Yang mana kronus kejadiannya itu pada tanggal 31 Maret 2025 sekitar pukul 10.00.
01:04Korban meninggalkan rumah karena pada saat itu mau berdekatan dengan penebaran.
01:09Jadi setelah itu dia meninggalkan rumah.
01:12Setelah dia meninggalkan rumah itu kemudian dia kembali.
01:14Kembali setelah dia melaksanakan penebaran, kembali ke tanggal 7 April 2025 sekitar pukul 23.00.
01:23Korban melihat bahwasannya rumahnya sudah berantakan.
01:27Sudah berantakan, kemudian dicek sama korban.
01:30Ada pun barang-barang yang hilang adalah satu unit sepeda motor, merek Honda Beat.
01:35Kemudian yang diambil velek, velek mobil Pajero, sepanjang 4 unit.
01:45Kemudian yang diambilnya lagi tabung gas.
01:52Tabung gas ukuran 3 kg dan 12 kg.
01:55Pokoknya apa yang ada di rumah itu disikat semuanya.
01:58Disalinnya semuanya.
01:59Sehingga korban mengalami keugian sebesar 20.000 rupiah.
02:03Terima kasih telah menonton.

Dianjurkan