RS (21) dan ZF (30), dua residivis yang baru saja menghirup udara bebas, kembali berurusan dengan hukum. Mereka tega membobol rumah seorang kakek penjual gorengan berusia 63 tahun di Jalan Budi Luhur, Kelurahan Pebatuan, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Tak hanya mencuri sepeda motor, keduanya juga menggondol dua tabung gas dan satu unit mesin air, yang sehari-hari digunakan untuk berjualan. Akibatnya, sang kakek bersama istrinya tak bisa berdagang setelah kehilangan alat dan kendaraan utama untuk mencari nafkah.