Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 4/7/2025
RS (21) dan ZF (30), dua residivis yang baru saja menghirup udara bebas, kembali berurusan dengan hukum. Mereka tega membobol rumah seorang kakek penjual gorengan berusia 63 tahun di Jalan Budi Luhur, Kelurahan Pebatuan, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.


Tak hanya mencuri sepeda motor, keduanya juga menggondol dua tabung gas dan satu unit mesin air, yang sehari-hari digunakan untuk berjualan. Akibatnya, sang kakek bersama istrinya tak bisa berdagang setelah kehilangan alat dan kendaraan utama untuk mencari nafkah.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #pencurian #tenayanraya

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Demi sabu dan judul, dua residivis tega bobol rumah kakek penjual gorengan
00:04RS 21 tahun dan ZF 30 tahun
00:08Dua residivis yang baru saja menghirup udara bebas
00:11Kembali berurusan dengan hukum
00:13Mereka tega membobol rumah seorang kakek penjual gorengan berusia 63 tahun
00:17Di jalan Budi Luhur, Kelurahan Pembatuan, Kecamatan Tenen, Raya, Pekanbaru
00:22Tak hanya mencuri sepeda motor, keduanya juga menggondol dua tabung gas dan satu unit mesin air
00:28Yang sehari-hari digunakan untuk berjualan
00:30Akibatnya, sang kakek bersama istrinya tak bisa berdagang setelah kehilangan alat dan kendaraan utama untuk mencari nafkah
00:37Karnir Eskrim, Posek Benewidia, Ibtus Santo Morlando mengatakan
00:41Kedua tersangka ditangkap saat hendak menjual motor curian pada Jumat 27 Juni 2025 lalu
00:47Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Bit warna hitam
00:53Tahun 2015 tanpa plat
00:55Ibtus Santo menjelaskan pencurian dilakukan saat kedua tersangka melihat pintu rumah korban dalam keadaan ditutup tapi tidak dikunci
01:02RS masuk melalui pintu belakang, sementara ZF berjaga di luar
01:07Motor dan barang-barang lainnya kemudian dibawa kabur lewat pintu depan
01:11Korban baru mengetahui kejadian ini saat istrinya bangun
01:15Mendapati pintu rumah terbuka dan motor setelah barang lainnya telah hilang
01:19Setelah melapor ke Ketua RW setempat, korban langsung diarahkan untuk membuat laporan resmi ke Polsek Tenayan Raya
01:26Saat diinterogasi, kedua tersangka yang merupakan residivis ini mengaku baru pertama kali melakukan pencurian
01:32Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan di Mapolsek Benawidia guna menjalani proses hukum selanjutnya
01:38Terima kasih

Dianjurkan