Pohon kelapa sawit ilegal di lahan seluas 311 hektare (ha) di Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, telah dimusnahkan tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Pohon kelapa sawit itu diserahkan secara sukarela ole warga bernama Suyadi.
Direktur Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko, yang memimpin pemusnahan tersebut menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari kolaborasi lintas sektor dalam upaya menertibkan kawasan konservasi secara berkelanjutan.