Skip to playerSkip to main contentSkip to footer
  • yesterday
Jaga Keuntungan Peternak, Kementan Tetapkan Batas Harga Ayam Hidup
Transcript
00:00Direkturat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian PKH Kementang
00:06bersama Satgas Pangan Polda, Jawa Timur meninjau langsung kegiatan panen ayam ras hidup
00:12di Kecamatan Poncokusomo, Kabupaten Malang, Kamis 3 Juli.
00:18Dalam peninjauan ini diketahui harga ayam hidup di tingkat peternak telah mencapai 18.000 per kilogram
00:24dengan berat rata-rata ayam mencapai 3,7 kilogram.
00:28Harga ini merupakan harga pokok produksi yang telah disepakati secara nasional.
00:34Dirjen PKH Kementang, Agung Suganda mengatakan 18.000 per kilogram
00:39merupakan batas minimal yang dihitung dari total biaya pakan, bibit, hingga operasional pemeliharaan.
00:46Angka ini menjadi acuan agar peternak tidak mengalami kerugian dan tetap mendapatkan keuntungan yang layak.
00:52Bersama-sama menyepakati bahwa harga jual ayam hidup di tingkat peternak itu minimal 18.000 untuk semua ukuran.
01:06Dan saat ini, ini berproses, sudah dua minggu berjalan, Alhamdulillah.
01:12Dan tentu ini sesuai dengan arahan dan perintah dari Bapak Menteri Pertanian
01:16agar para peternak mandiri dan peternak rakyat bisa terus berusaha di perugasan ini.
01:24Ia menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa penahanan rekomendasi bagi pelaku
01:29yang melanggar baik untuk impor bahan baku pakan maupun impor lainnya yang diterbitkan oleh Dijen PKH.
01:36Langkah ini diambil untuk menjaga komitmen bersama dalam menstabilkan harga
01:41dan menjaga kelangsungan usaha perunggasan nasional.
01:45Koordinasi antara pemerintah dan Satgas Pangan Polri akan terus dilakukan
01:49untuk memastikan harga ayam ras hidup di tingkat peternak tidak turun di bawah 18.000 rupiah per kilogram.
01:57Diharapkan stabilisasi harga ini dapat dipatuhi di wilayah sentra produksi
02:02seperti Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat, Banten, hingga berbagai pulau lain di Indonesia.
02:09Dari Malang, Jawa Timur, Ahmad Saif Hajarani, Kantor Berita Antara, Mewartakan.

Recommended