Unit Reskrim Polsek Binawidya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sembilan lokasi berbeda.
Dua tersangka berinisial DN dan JA, berhasil diamankan. Sementara satu pelaku lainnya, berinisial KR, masih dalam pengejaran petugas.
Kanit Reskrim Polsek Binawidya, Iptu Santo Morlando mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat malam di sebuah hotel di kawasan Soekarno Hatta, Pekanbaru. Saat penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa kunci L dan anak kunci yang digunakan para pelaku untuk melakukan aksinya.
Tonton juga RiauOnline “ (RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #curanmorpekanbaru
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel: - Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8 - Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU