Jubir TV, Sukabumi - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2029 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan pada hari Rabu, 2 Juli 2025.
Dengan disahkannya Perda tersebut, mulai tahun ini pemerintah daerah akan menyisihkan anggaran sesuai kemampuan setiap tahunnya, dengan besaran minimal 30 miliyar hingga tahun 2029.
Pembentukan dana cadangan ini bertujuan agar pelaksanaan Pilkada 2029 tidak membebani APBD secara sekaligus
Dengan disahkannya Perda ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk merencanakan pembiayaan Pilkada secara matang, transparan, dan akuntabel.
Dari Kabupaten Sukabumi, Muri, Melaporkan untuk Jubir TV . Editor : Asrul ------------------------------------------------------------------------
Berita-berita terkini dan liputan Langsung dapat Anda peroleh dengan cepat dan akurat di sini. Jangan lewatkan juga berita-berita populer yang sedang menjadi sorotan saat ini.
Selain itu, Anda juga dapat mengikuti kanal Jubir TV di berbagai platform media sosial:
Subscribe Channel YouTube Jubir TV: https://www.youtube.com/channel/UC_GZbG1GI0nBUYkwNS8SRWA Official TikTok Jubir TV: https://www.tiktok.com/@jubirtv.official Official Twitter Jubir TV: https://twitter.com/jubirtvofficial Official Facebook Jubir TV: https://www.facebook.com/official.jubirtv Official Instagram Jubir TV: https://www.instagram.com/jubirtv.official/ Official DailyMotion Jubir TV: https://www.dailymotion.com/JubirTV Official SnackVideo Jubir TV: https://sck.io/u/@jubirtv.official/dBrRh2tT Anda juga dapat mengakses semua tautan di atas melalui linktr.ee Jubir TV: https://linktr.ee/jubirtv.official.