Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
Jubir TV, Sukabumi - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2029 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan pada hari Rabu, 2 Juli 2025.

Dengan disahkannya Perda tersebut, mulai tahun ini pemerintah daerah akan menyisihkan anggaran sesuai kemampuan setiap tahunnya, dengan besaran minimal 30 miliyar hingga tahun 2029.

Pembentukan dana cadangan ini bertujuan agar pelaksanaan Pilkada 2029 tidak membebani APBD secara sekaligus

Dengan disahkannya Perda ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk merencanakan pembiayaan Pilkada secara matang, transparan, dan akuntabel.

Dari Kabupaten Sukabumi, Muri, Melaporkan untuk Jubir TV
.
Editor : Asrul
------------------------------------------------------------------------

Berita-berita terkini dan liputan Langsung dapat Anda peroleh dengan cepat dan akurat di sini. Jangan lewatkan juga berita-berita populer yang sedang menjadi sorotan saat ini.

Jubirtvnews: https://jubirtvnews.com/
Jurnalis Bicara: https://www.jurnalisbicara.com/
Silat Jabar: https://www.silatjabar.com/
Hallo Sukabumi: https://sukabumi.hallo.id/
Kumpalan: https://kumpalan.com/

Selain itu, Anda juga dapat mengikuti kanal Jubir TV di berbagai platform media sosial:

Subscribe Channel YouTube Jubir TV: https://www.youtube.com/channel/UC_GZbG1GI0nBUYkwNS8SRWA
Official TikTok Jubir TV: https://www.tiktok.com/@jubirtv.official
Official Twitter Jubir TV: https://twitter.com/jubirtvofficial
Official Facebook Jubir TV: https://www.facebook.com/official.jubirtv
Official Instagram Jubir TV: https://www.instagram.com/jubirtv.official/
Official DailyMotion Jubir TV: https://www.dailymotion.com/JubirTV
Official SnackVideo Jubir TV: https://sck.io/u/@jubirtv.official/dBrRh2tT
Anda juga dapat mengakses semua tautan di atas melalui linktr.ee Jubir TV: https://linktr.ee/jubirtv.official.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda!

#jubirtv #jubirtvnewscom #palabuhanratu #kabupatensukabumi #sukabumi #beritasukabumi #infosukabumi #hallosukabumi #kabarsukabumi #infopalabuhanratu #jawabarat #jabar #news #berita #update #viral #kotasukabumi #trendingtopic #beritaterkini #breakingnews #terbaru #fyp #fyi #paripurna #dprdkabupatensukabumi
Transkrip
00:00Rancangan Peraturan Daerah Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi tahun 2029
00:08disahkan menjadi peraturan daerah dalam rapat paripurna yang diselenggarakan pada hari Rabu, 2 Juli 2025.
00:18Dengan disahkannya perda tersebut, mulai tahun ini pemerintah daerah akan menyisikan anggaran sesuai kemampuan setiap tahunnya
00:24dengan besaran minimal 30 miliar hingga tahun 2029.
00:30Kita sudah menyepakati bahwa setiap tahun pemerintah harus menyisikan daya cadangan sesuai dengan kemampuan
00:36supaya nanti pada saat pilkada tidak menjadi beban terlalu berat untuk pemerintah daerah.
00:43Kita sudah menyepakati, yang pertama itu.
00:45Rata-rata minimal diangkat 30 miliar.
00:49Berarti per tahun itu harus menyisikan kemampuan?
00:54Sesuai kemampuan.
00:55Sesuai kemampuan.
00:56Ini dia minimal diangkat.
00:58Pembentukan dana cadangan ini bertujuan agar pelaksanaan pilkada 2029 tidak membebani APBD secara sekaligus.
01:04Dengan disahkannya perda ini, pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya
01:19untuk merencanakan pembiayaan pilkada secara matang, transparan, dan akuntabel.
01:24Dari Kabupaten Sukabumi, Muri, melaporkan untuk Jubir TV.

Dianjurkan