Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • hari ini
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru gencar melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) yang berkeliaran di berbagai sudut kota.

Dalam beberapa razia terakhir, petugas bukan hanya menemukan orang dewasa yang tengah meminta-minta belas kasihan pengguna jalan. Namun petugas juga kerap menemukan anak-anak di bawah umur yang disuruh mengemis oleh orangtua mereka.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menegaskan praktik eksploitasi anak ini tidak bisa ditoleransi. Ia bahkan mengancam akan mempidanakan para orangtua yang terbukti menyuruh anaknya meminta-minta di jalan.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #eksploitasianak

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Orang tua eksploitasi untuk anak mengemis di Pekanbaru terancam di Pidana.
00:04Pemerintah kota, Pemko, Pekanbaru Gencar melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis,
00:10Gepeng, yang berkeliaran di berbagai sudut kota.
00:13Dalam beberapa razia terakhir, petugas bukan hanya menemukan orang dewasa yang tengah meminta-minta belas kasihan pengguna jalan.
00:20Namun petugas juga kerap menemukan anak-anak di bawah umur yang disuruh mengemis oleh orang tua mereka.
00:25Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Satpol PP, Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian,
00:32menegaskan praktik eksploitasi anak ini tidak bisa ditoleransi.
00:36Ia bahkan mengancam akan mempidanakan para orang tua yang terbukti menyuruh anaknya meminta-minta di jalan.
00:41Tentu kita ancam, tidak hanya dijerat perda tapi bakal dijerat oleh hukum pidana atas eksploitasi anak,
00:47tegas Zulfahmi, Senin 30 Juni 2025.
00:49Zulfahmi mengungkapkan modus para orang tua ini biasanya adalah dengan mengawasi anak-anak mereka dari kejauhan,
00:56membiarkan sang anak mengemis tanpa pengawasan langsung.
00:59Ia menyebut perilaku tersebut sebagai bentuk pelanggaran yang serius terhadap hak anak.
01:04Anak-anak itu harusnya ada di rumah, belajar dan beristirahat, bukan berkeliaran di jalan pada dini hari.
01:10Ini sangat memberi hatinkan.
01:12Lanjutnya.
01:13Lebih jauh, Zulfahmi juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang secara langsung kepada pengemis, termasuk anak-anak.
01:21Ia menyarankan agar bantuan disalurkan melalui lembaga resmi penyalur zakat, infak, dan sedekah.
01:27Ini bisa jadi langkah efektif.
01:30Jangan berikan sesuatu kepada pengemis, agar tidak ada masyarakat yang meminta belas kasihan di jalanan.
01:35Kalau kita terus memberi, maka akan terus ada pengemis baru, jelasnya.
01:41Ia menekankan persoalan gepeng bukan semata tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan peran serta dari masyarakat.
01:48Penanggulangan pengemis adalah tanggung jawab bersama.
01:51Pemerintah bisa menertibkan, tapi masyarakat juga harus sadar dan bijak dalam menyalurkan bantuan, ujarnya.
01:57Penanggulangan pengemis.

Dianjurkan