JAKARTA.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan memanggil seluruh pihak yang keterangannya diperlukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR, serta di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional wilayah Sumut.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution menjadi salah satu pihak yang disebut berpeluang diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (30/06/2025).
Sebelumnya, KPK sudah tetapkan lima orang yang terjaring dalam OTT sebagai tersangka. Salah satunya Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting.
KPK kembali menggeledah Kantor PUPR Sumatera Utara, Selasa (1/07/2025) siang.
Penggeledahan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan menyeret Kadis PUPR yang disebut-sebut orang kepercayaan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Topan Ginting menjadi tersangka.
Selama penggeledahan, kantor Topan Ginting dijaga polisi. Hingga informasi ini diturunkan, penyidik KPK masih berada di dalam Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Medan.
Atas dugaan kasus korupsi pembangunan jalan yang menghubungkan HutabaruSipiongot, Sumatera Utara, KPK menetapkan lima orang tersangka termasuk Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Ginting.
Sebelum ditangkap KPK, Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting melakukan sidak mobil dinas di jajaran Kantor PUPR Sumut pada tanggal 24 Maret 2025.
Dalam video yang diposting Topan Ginting di akun Instagramnya ini, Topan dengan tegas menegur stafnya karena ketidakberesan dalam catatan aset kendaraan di Dinas PUPR Sumut.
Informasi selengkapnya soal kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Sumatera Utara, kita sapa jurnalis KompasTV, Nico Anggriawan dan Juru Kamera, Gahniyar.
Baca Juga PPATK Usut Aliran Dana Korupsi Proyek Jalan di Sumut, KPK Telusuri Rekening Bobby? di https://www.kompas.tv/nasional/602625/ppatk-usut-aliran-dana-korupsi-proyek-jalan-di-sumut-kpk-telusuri-rekening-bobby
#dinaspuprsumut #bobbynasution #korupsijalan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/602722/kasus-dugaan-korupsi-jalan-kpk-geledah-kantor-dinas-pupr-sumut-ada-bukti-baru-kompas-petang
00:01Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan memanggil seluruh pihak
00:05yang keterangannya diperlukan dalam penyelidikan kasus tugasan korupsi,
00:08proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR,
00:11serta di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional Wilayah Sumatera Utara.
00:18Gubernur Sumatera Utara, Bobi Nasution, menjadi salah satu pihak
00:22yang disebut berpeluang diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini.
00:26Hal tersebut disampaikan jurubicara KPK, Budi Prasetyo, pada Senin 30 Juni 2025.
00:33Sebelumnya KPK sudah tetapkan lima orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan sebagai tersangka.
00:39Salah satunya adalah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting.
00:56KPK saat ini masih melakukan analisis dan pendalaman dari pemeriksaan para pihak,
01:03baik para tersangka, ya, kemarin kita sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka,
01:09dan juga pihak-pihak lainnya yang juga diperiksa pasca kegiatan tangkap tangan.
01:15KPK terbuka kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak siapa saja.
01:20Sementara itu, KPK kembali menggeledah kantor PUPR Sumatera Utara pada selasa siang.
01:28Penggeledahan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan menyeret kadis PUPR
01:33yang disebut-sebut orang kepercayaan Gubernur Sumatera Utara, Bobi Nasution, yaitu Topan Ginting, menjadi tersangka.
01:40Sekitar pukul 1 pada selasa siang, penyidik KPK mendatangi kantor PUPR selama penggeledahan kantor Topan Ginting dijaga oleh polisi.
01:50Hingga informasi ini diturunkan, penyidik KPK masih berada di dalam kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PUPR Medan.
01:58Atas dugaan kasus korupsi pembangunan jalan yang menghubungkan huta baru Sipiongot, Sumatera Utara,
02:04KPK menetapkan 5 orang tersangka, termasuk Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Ginting.
02:22Sebelum ditangkap oleh KPK, Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Ginting,
02:27melakukan sidak mobil dinas di jajaran kantor PUPR Sumatera Utara pada tanggal 24 Maret 2025.
02:35Dalam video yang diposting, Topan Ginting di akun Instagram miliknya,
02:39Topan dengan tegas menegur staffnya karena ketidakberesan dalam catatan aset kendaraan di Dinas PUPR Sumatera Utara.
02:57Informasi selengkapnya, Saudara, soal kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Sumatera Utara.
03:02Kita selamat jurnalis Kompas TV, Niko Anggriawan, dan juru kamera Ganiara Febrian.
03:07Niko, selamat petang. Bagaimana perkembangan penyidikan dugaan kasus korupsi pembangunan jalan di Sumatera Utara?
03:12Apakah ada bukti baru, Niko?
03:13Ya, selamat petang. Dipo dan juga, Saudara, bahwa KPK tadi siang pada sekitar pukul 1 siang waktu Indonesia Barat ini
03:25telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR Sumatera Utara
03:29yang mana dalam penggeledahannya ini memeriksa sejumlah staff dari kantor Dinas PUPR Sumatera Utara.
03:37Namun, kita masih menunggu apakah nantinya ada bukti-bukti baru yang akan dibawa oleh KPK ke Jakarta
03:43untuk mengungkap atau menjadikan terang kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
03:52Dan tentunya kita masih menunggu statement resmi dari KPK terkait penggeledahan pada hari ini.
03:57Dan intinya, Dipo, pada kali ini kasus dugaan korupsi dalam pembangunan jalan di Sumatera Utara ini
04:06KPK telah menetapkan 5 orang tersangka, yakni adalah Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara atau Pan Ginting
04:13lalu ada Direktur Utama PT DNG Muhammad Akhirun Effendi Siregar
04:17lalu ada Direktur PT RN Muhammad Raihan Dulasmi
04:20lalu kemudian ada PPK Satker Pelaksanaan Jalan Nasional PJN Wilayah 1 Sumatera Utara Helianto
04:27lalu ada Kepala Unit Pelaksana Teknis Gunung Tua Dinas PUPR Sumatera Utara merangkap PPK Rasuli Effendi.
04:33Yang menarik dalam kasus ini, Dipo dan juga Saudara adalah Kepala Dinas PUPR yang merupakan orang terdekat dari Gubernur Sumatera Utara, Bobi Nasution.
04:44Bagaimana pernyataan dari Bobi Nasution?
04:46Bobi Nasution menyatakan bahwa dirinya siap bila diminta oleh KPK untuk memberikan keterangan terkait dengan kasus ini.
04:53Dan Bobi juga menyatakan bahwa dirinya sempat meninjau pembangunan jalan di Sumatera Utara bersama dengan Kepala Dinas PUPR Topan Ginting yang saat ini telah ditetapkan tersangka oleh KPK.
05:07Dan saat ini Bobi dijadwalkan akan menghadiri penandatanganan MOU oleh Menteri Perumahan atau Menteri PKP Maruara Sirait di Jakarta.
05:16Nanti kita akan tanyakan bagaimana kelanjutannya. Apakah nantinya Bobi sudah menerima surat panggilan dari KPK?
05:24Ataukah dia bersedia atau tidak? Nantinya kita akan tanyakan di agenda pada sore hari ini. Dipo.
05:29Singkat saja Niko, apakah artinya untuk tanggal kepastian terkait dengan pemanggilan Bobi Nasution ini sudah disampaikan oleh KPK?
05:36Belum ada informasi dari KPK terkait dengan pemanggilan Gubernur Sumatera Utara Bobi Nasution untuk memberikan keterangan dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
05:56Sementara nantinya KPK juga masih membutuhkan bukti-bukti baru yang dilakukan oleh KPK.
06:03Dimana pihak KPK saat ini juga telah melakukan penggeledahan di kantor kepala dinas POPR Sumatera Utara.
06:09Dan tentunya kita masih nantikan bagaimana statement resmi dari KPK.
06:13Apakah nantinya akan ada bukti-bukti baru yang telah dibawa oleh KPK dalam dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
06:23Dan juga kapan nantinya Gubernur Sumatera Utara Bobi Nasution akan dipanggil oleh KPK.
06:28Terima kasih atas informasi Anda Jurnalis Kompas TV Niko Anggriawan dan juga Garniar Febrian.