Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong menjalani dua agenda persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).

Tom Lembong didakwa dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang merugikan keuangan negara hingga Rp515 miliar.

Ia disebut menyetujui impor tanpa melalui rapat koordinasi dengan lembaga terkait. Selain sebagai terdakwa, Tom juga diperiksa sebagai saksi dalam sidang terdakwa Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, Charles Sitorus.

#tomlembong #jakarta #sidang #korupsi

Baca Juga Gala Literasi Nusantara: Puncak HUT ke-60 Harian Kompas, Deklarasikan Gerakan Mencerahkan Indonesia di https://www.kompas.tv/nasional/602488/gala-literasi-nusantara-puncak-hut-ke-60-harian-kompas-deklarasikan-gerakan-mencerahkan-indonesia

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/602489/update-sidang-lanjutan-tom-lembong-di-kasus-korupsi-impor-gula
Transkrip
00:00Saudara mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, menjalani dua agenda persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
00:09Tom Lembong diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
00:15Ia didakwa merugikan keuangan negara sebesar 515 miliar rupiah.
00:19Lantaran disebut menyetujui impor gula tanpa melalui rapat koordinasi dengan lembaga terkait.
00:25Selain sebagai terdakwa, Tom Lembong juga diperiksa sebagai saksi dalam sidang terdakwa Direktur Pengembangan Bisnis PT. PPI Charles Sitorus.

Dianjurkan