Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Siak Pekanbaru kini tengah melakukan penertiban terhadap masyarakat yang menikmati layanan air bersih tanpa tercatat sebagai pelanggan resmi. Tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran serius dan bisa dikenakan sanksi pidana.
Hal itu disampaikan langsung oleh General Manager PDAM Tirta Siak, Syahriyal, dalam keterangannya kepada media, Rabu 25 Juni 2025.
00:00PDAM Tirta Siak tertibkan pengguna ilegal, pelanggan menunggah tak dapat fasilitas baru.
00:05Perusahaan Daerah Air Minum, PDAM, Tirta Siak pekan baru kini tengah melakukan penertiban terhadap masyarakat yang menikmati layanan air bersih tanpa tercatat sebagai pelanggan resmi.
00:16Tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran serius dan bisa dikenakan sanksi pidana.
00:20Hal itu disampaikan langsung oleh General Manager PDAM Tirta Siak, Syahrial, dalam keterangannya kepada media, Rabu 25 Juni 2025.
00:30Saat ini PDAM Tirta Siak tengah melakukan penertiban terhadap pengguna air PDAM yang tidak terdaftar sebagai pelanggan.
00:37Itu adalah tindakan ilegal, tegas Syahrial.
00:40Ia menjelaskan sebagian dari mereka bahkan diketahui memiliki watermeter namun tidak melaporkannya secara resmi ke PDAM.
00:47Praktik ini, kata Syahrial, merupakan bentuk pelanggaran yang akan ditindak tegas.
00:53Bisa jadi mereka punya watermeter, tapi tidak terdaftar atau tidak melapor ke PDAM.
00:57Itu ilegal dan akan kami tindak bersama pemko pekan baru.
01:02Bahkan bisa dikenakan sanksi pidana, ujarnya.
01:05Selain itu, pihak PDAM juga menyoroti pelanggan yang telah menunggah pembayaran dalam waktu yang cukup lama.
01:12Menurutnya, langkah relokasi jaringan pipa yang sedang dilakukan saat ini menjadi momentum tepat untuk melakukan pemutihan dan penataan ulang pelanggan.
01:19Kami minta pelanggan yang menunggah segera melunasi tagihannya.
01:24Karena semua pelanggan akan dilakukan relokasi jaringan dari pipa lama ke pipa baru, kata Syahrial.
01:29Relokasi dimaksud adalah pemindahan sambungan dari pipa lama yang sudah berusia sejak 1973 ke pipa baru yang lebih modern,
01:36dengan tujuan meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan air bersih.
01:40Namun demikian, Syahrial menegaskan pelanggan yang memiliki tunggakan di atas 3 bulan serta pengguna ilegal tidak akan mendapatkan akses ke fasilitas baru yang akan disediakan.
01:50Kalau pelanggan menunggah di atas 3 bulan atau diketahui sebagai pengguna ilegal, maka mereka tidak akan kami sambungkan ke jaringan baru.
01:57Mereka akan kehilangan fasilitas, tegasnya.
02:01PDAM Tirta Siak berharap masyarakat dapat bekerja sama dalam upaya perbaikan sistem ini,
02:05dengan mendaftar secara resmi, melaporkan sambungan yang belum terdata,
02:10serta memenuhi kewajiban pembayaran sebagai bentuk tanggung jawab bersama.