Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 17/6/2025
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi seusai menggelar rapat terbatas bersama sejumlah pihak terkait di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Transkrip
00:00Pada hari ini, pemerintah dipimpin langsung oleh Bapak Presiden,
00:05tadi kita mengadakan rapat terbatas dalam rangka mencari jalan keluar
00:12terhadap permasalahan dinamika 40 di Sumatera Utara dan di Aceh.
00:22Berdasarkan laporan dari Kementerian Dalam Negeri,
00:27berdasarkan dokumen-dokumen, data-data pendukung,
00:33dan kemudian tadi Bapak Presiden telah memutuskan bahwa
00:37pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki oleh pemerintah
00:46telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau,
00:53yaitu Pulau Panjang,
00:59kemudian Pulau Lipan,
01:02kemudian Pulau Mangkir Gadang,
01:05dan Pulau Mangkir Ketek,
01:09secara administratif,
01:13berdasarkan dokumen yang dimiliki oleh pemerintah,
01:15adalah masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh.

Dianjurkan