Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 13/6/2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf menekankan bahwa sengketa empat pulau yakni Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang menunjukkan secara data geografis kawasan tersebut merupakan masuk ke dalam wilayah Aceh. Menurutnya pemerintah Aceh memiliki data yang kuat dan akurat mengenai kepemilikan pulau itu.
(ANTARA/Cahya Sari/Pradanna Putra Tampi/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)
Transkrip
00:00Bagus, boleh darsap sebentar Pak, soal ini gimana update-nya soal pulau yang...
00:05Gubernur Aceh Muzakir Manaf buka suara tentang persoalan status kewilaihan empat pulau di wilayah Tapanuli Tengah
00:12yang sebelumnya masuk wilayah Aceh kini diputuskan milik Sumatera Utara.
00:17Ditemui di Jakarta Convention Center JCC Senayan, Jakarta Kamis 12 Juni,
00:22Muzakir menekankan empat pulau tersebut yakni pulau mangkir besar, mangkir kecil, pulau panjang, dan pulau lipan
00:29secara geografis merupakan bagian dari wilayah Aceh.
00:33Namun terkait kemungkinan adanya pengajuan gugatan ke pengadilan tata usaha negara PT UN,
00:39dirinya enggan berkomentar lebih jauh.
00:59Sebelumnya pada selasa 10 Juni 2025, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan
01:09keputusan terkait pemindahan kepemilikan tersebut tak ada kepentingan secara personal.
01:14Mendagri menyebut pihaknya terbuka jika ada yang tidak terima dan ingin menggugat ke PT UN.
01:20Jadi ya kita sangat terbuka untuk melakukan dialog dan kemudian ya kalau ada gugatan juga gak apa-apa.
01:30Kalau seandainya gugatan itu memutuskan A atau B, kita juga akan ikuti.
01:34Dalam setiap penyelesaian batas wilayah kita selalu berusaha agar ada win-win antara pihak daerah-daerah yang berbatas.
01:41Selalu, selalu.
01:42Dan kita pada saat di masa saya hampir 300-an lebih diselesaikan batas wilayah tanpa ada masalah.
01:50Dari Jakarta, Cahyasari Pradana Putra Tampi, Kantor Berita Antara, mewartakan.

Dianjurkan