Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
Kerugian negara akibat korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Riau mencapai Rp195,9 miliar.

Total kerugian negara itu diketahui dari berita acara hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau ke penyidik Direktorat Reserse Krimimal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

"Total kerugian negara Rp 195,9 miliar. Ini selama tahun anggaran 2020-2021," ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan, Selasa (10/6/2025).

Dalam proses penyidikan, penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau telah menyita uang tunai lebih dari Rp19 miliar dari para saksi yang menerima aliran uang ini. Mereka adalah ASN, staf ahli dan honorer di Sekretariat DPRD Riau.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #sppdfiktif #sppdfiktifdprdriau

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00SPPD fiktif Setuan Riau rugikan negara Rp195,9 miliar.
00:05Kerugian negara akibat korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas, SPPD,
00:10fiktif di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Setuan, Riau mencapai Rp195,9 miliar.
00:17Total kerugian negara itu diketahui dari berita acara hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, BPKP,
00:23Riau ke Penyidik Direkturat Reserse Krimimal Khusus, Ditres Krimsus, Pol Daryau.
00:28Total kerugian negara Rp195,9 miliar.
00:33Ini selama tahun anggaran 2020 hingga 2021, ujar Direktur Reskrimsus, Pol Daryau, Kombes AD Kuncaro Ridwan, Selasa, 10 Juni 2025.
00:44Dalam proses penyidikan, penyidik Subdit 3 Ditres Krimsus, Pol Daryau telah menyita uang tunai lebih dari Rp19 miliar dari para saksi yang menerima aliran uang ini.
00:53Mereka adalah HSN, staff ahli dan honorer di Sekretariat DPRD Riau.
00:59Untuk uang cash, tunai, red, yang disita Rp19 miliar lebih.
01:04Itu uang cash ya, belum barang dan aset-aset lain, jelas AD.
01:08Tuntasnya hasil audit BPKP, maka penyidik akan melakukan gelar perkara bersama Koordinator Tindak Pidana Korupsi, Koortas Tipikor, dari Bares Krim Mabes Polri untuk menetapkan tersangka.
01:19Menurut penyidik AD, permohonan gelar perkara telah dikirim ke Koortas Tipikor Bares Krim Polri, gelar perkara, dilakukan, dalam rangka penetapan tersangka, tegas AD.
01:29Diketahui, anggaran untuk kegiatan SPPD pada tahun 2020 dan 2021 yang telah dicairkan mencapai Rp206 miliar.
01:38Dana tersebut diduga kuat dimanipulasi dan tidak digunakan sesuai ketentuan perjalanan dinas resmi.
01:45Audit dilakukan berdasarkan 11.000 dokumen perjalanan dinas yang diserahkan Pol Dariau kepada BPKP.
01:50Dokumen itu mencakup bukti tiket pesawat, bukti menginap di hotel, dan dokumen pendukung lainnya.
01:57Pol Dariau bersama BPKP juga telah melakukan verifikasi ke sejumlah hotel dan maskapai penerbangan yang tercatat dalam dokumen SPPD fiktif tersebut.
02:06Sebelumnya, Pol Dariau telah melakukan pengecekan langsung ke sejumlah hotel di Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Utara, dan wilayah lainnya.
02:14Dari pengecekan di 66 hotel yang disebut sebagai tempat menginap para pelaksana perjalanan dinas,
02:19ditemukan bahwa dari 4.744 transaksi, hanya 33 yang nyata, sementara 4.708 sisanya fiktif.
02:28Pemeriksaan juga dilakukan terhadap tiga maskapai penerbangan, yakni PT Lion Air Group, PT CityLink Indonesia, dan PT Garuda Indonesia, Persero, TBK.
02:38Dari 40.015 tiket pesawat, hanya 1.911 yang valid, sedangkan 38.104 tiket dinyatakan fiktif.
02:47Padahal pada tahun tersebut, masih masa pandemi COVID-19.
02:52Namun dalam laporan dibuat seolah-olah ada kegiatan perjalanan dinas.
02:56Dalam proses penyidikan, Pol Dariau telah menyita sejumlah aset hasil kejahatan.
03:00Antara lain, satu unit sepeda motor Harley Davidson tipe XG500 tahun 2015, bernomor polisi BM 3185 AB, senilai lebih dari 200 juta rupiah.
03:13Barang-barang mewah berupa tas, sepatu, dan sandal bermerak.
03:18Empat unit apartemen di kompleks Nayoga City Walk, Batam, dengan nilai sekitar 2,1 miliar rupiah.
03:23Tanah seluas 1.206 meter persegi dan satu unit homestay di Jorong Padang Tarok, Nagari Harau, Kabupaten 50 Kota, Sumatera Barat, dengan nilai sekitar 2 miliar rupiah.
03:35Sebuah rumah di Jalan Banda Aceh, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.
03:41Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan